Liputan6.com, Barcelona - Striker Barcelona, Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Horacio dinilah pengadilan Spanyol bersalah karena menggelapkan pajak sejak 2007 hingga 2009. Akibatnya, pemerintah Spanyol mengalami kerugian hingga 4,1 juta euro atau senilai dengan Rp 61 miliar.
Pengadilan memutuskan memvonis Messi dengan hukuman 21 bulan penjara. Pemain asal Argentina itu juga harus membayar denda sebanyak 2 juta euro atau setara dengan Rp 29 miliar. Namun Messi bakal melakukan banding atas putusan pengadilan.
Baca Juga
Menaggapi masalah tersebut, Presiden La Liga, Javier Tebas memilih untuk membela Messi. Menurutnya, pemain berusia 29 tahun itu bukanlah seorang kriminal.
Advertisement
"Saya tidak berpikir Messi seorang kriminal. Saya hanya berpikir bahwa dia tidak tahu apa yang sedang terjadi. Mungkin saja putusannya bisa berbeda di Mahkamah Agung," ucap Tebas, dikutip dari Squawka.
"Tapi dia memang terbukti terlibat dalam kasus pajak yang sangat berisiko. Pasti harus ada konsekuensinya," kata pria kelahiran San Jose, Kosta Rika tersebut.
Lebih lanjut, Tebas berharap pengadilan Spanyol tidak melupakan kebaikan Messi untuk negara mereka. "Dia sudah menyumbangkan lebih dari 160 juta ke kas negara. Uang Messi yang masuk ke negara digunakan untuk pembangunan rumah sakit dan jalan," ujarnya.
Sebelumnya pada Agustus 2013, Messi dan ayahnya memang sudah membayar biaya koreksi pajak secara sukarela sebesar 5 juta euro. Jumlah tersebut dianggap mereka sebagai pajak yang belum dibayarkan beserta bunganya.