Ronaldo Terancam Dipenjara Enam Tahun

Bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo tengah menghadapi tuduhan penggelapan pajak sebesar 150 juta euro atau sekitar Rp 2,1 triliun.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 09 Des 2016, 10:20 WIB
Diterbitkan 09 Des 2016, 10:20 WIB
Cristiano Ronaldo Real Madrid
Bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo tengah menghadapi tuduhan penggelapan pajak sebesar 150 juta euro atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Liputan6.com, Madrid - Cristiano Ronaldo tengah menghadapi masalah pelik di luar lapangan hijau. Bintang Real Madrid tersebut dituduh telah melakukan penggelapan pajak.

Ronaldo dituduh telah menyembunyikan uang dalam jumlah besar dari otoritas pajak Spanyol, yakni menapai 150 juta euro atau sekitar Rp 2,1 triliun. Pendapatan itu sebagian besar diperoleh dari penggunaan image peraih tiga penghargaan Ballon d'Or itu.

Bocoran dokumen yang dipublikasikan oleh 12 media Eropa, awal pekan ini, menunjukkan pemain Timnas Portugal itu telah melanggar aturan karena mengalirkan dana tersebut ke Karibia. Surat kabar Spanyol El Mundo melaporkan pemain berjuluk CR7 itu tengah dalam proses penyelidikan.

Jika terbukti bersalah, mantan kekasih Irina Shayk itu terancam dipenjara minimal enam tahun. Namun, Ronaldo tidak peduli dengan pembicaraan di luar lapangan.

"Anda pikir saya khawatir? Anda tidak seharusnya berpikir seperti itu, saya tidak takut," kata Ronaldo seperti dilansir Sports Mole, Jumat (9/12/2016).

Agensi Ronaldo, Gestifute, sebelumnya sudah menolak klaim tersebut dan begitu juga dengan Real Madrid, yang memberikan pernyataan khusus untuk membela bintang utama mereka.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya