Ini Aturan Baru untuk Penggunaan Pemain di Piala Presiden 2017

Soal pemain asing di Piala Presiden 2017 hanya diperkenankan dua non-asia dan minimal satu asia.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 04 Feb 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 12:00 WIB

Liputan6.com, Sleman - Piala Presiden 2017 bakal mulai digelar Sabtu sore WIB, 4 Februari 2017. Pertandingan antara Persipura Jayapura melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo akan membuka turnamen pramusim bentukan PSSI ini.

Rencananya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bakal membuka turnamen ini. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi serta Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi juga hadir dalam pembukaan Piala Presiden 2017.

Pada Jumat (3/2/2017) malam, perwakilan 20 klub yang berpartisipasi di Piala Presiden melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara di Hotel Alana, Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, semua klub menyepakati beberapa keputusan mengenai pemain.

Wacana mengenai pemain uzur pun sudah disepakati bakal diterapkan di Piala Presiden. Masing-masing klub hanya boleh menggunakan dua pemain yang usianya sudah di atas 35 tahun.

Selain itu, penggunaan pemain asing pun menyusut. Di Piala Presiden hanya diperbolehkan menggunakan dua pemain non Asia dan satu pemain asal Asia.

Berikut hasil pertemuan 20 klub mengenai peraturan Piala Presiden:

1. Seluruh klub yang berpartisipasi di Piala Presiden mendukung penerapan aturan pembatasan pemain usia 35 tahun, penggunaan pemain asing, yakni 2+1 dan mendaftarkan 5 pemain U23 serta memainkan 3 pemain U-23 selama 45 mnt

2. Selama klub sudah mendaftarkan minimal 18 pemain, sisa pendaftaran 12 pemain lagi dibolehkan menyusul dengan syarat:
A. Penutupan Pendaftaran pemain asing paling lambat tanggal 7 Februari.
B. Penutupan pendaftaran pemain lokal paling lambat 19 Februari.

3. Terkait izin pemain asing, syarat yang dimintakan adalah:

Visa kunjungan usaha. Pemain asing boleh tetap mengikuti fase grup turnamen dengan visa turis dengan syarat klub menyertakan dokumen berupa bukti surat resmi dari klub yang sudah mulai menjalankan proses permohonan VKU ke imigrasi. Panpel akan menjembatani komunikasi terkait hal ini kepada BOPI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya