Kasus Rossi Tunggak Gaji Pasutri Belum Temui Titik Terang

Rossi baru akan dikonfrontir hakim pada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2018, 10:30 WIB
Valentino Rossi
Valentino Rossi salah satu yang penasaran dengan seri terakhir MotoGP (MOHD RASFAN / AFP)

Liputan6.com, Pesaro - Pengadilan Tinggi Pesaro, Italia, telah menggelar sidang pertama gugatan pasangan suami dan istri asal Moldova kepada Valentino Rossi. Pasangan itu mengklaim gajinya selama enam bulan dan uang lembur selama lima tahun sebesar 114 ribu euro atau setara Rp 1,8 miliar tak dipenuhi Rossi.

Kasus ini belum menemui titik terang. Kasus tunggakan gaji yang dilakukan Rossi akhirnya akan ditunda hingga Mei 2020.

Dalam laporan Resto del Carlino menyebut dalam sidang pertama yang berlangsung pada Jumat (12/1) kemarin, Hakim Maurizio Paganelli berusaha untuk menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Kesepakatan itu meliputi tuntutan yang diminta oleh Victor Untu dan Jigan Zinadaia. Pengacara pasutri tersebut mengikuti nasihat hakim untuk menurunkan jumlah yang diminta kepada Rossi.

Permintaan Sulit Diterima

Namun, pengacara Valentino Rossi yang diwakili Virgilio Quagliato, sulit menerimanya. Sebab, Quagliato menganggap bahwa hal itu masih merupakan permintaan yang sangat jauh dari harapan kliennya.

Mendengar hal itu, Del Prete lantas meminta hakim untuk mengecek vila keluarga Rossi dan menanyakan beberapa hal kepada juara dunia tujuh kali MotoGP pada sidang lanjutan. Setelah tidak menemui titik terang, Hakim Maurizio Paganelli akhirnya menutup sidang pertama.

Sidang lanjutan atau keputusan tentang kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada Mei 2020. Artinya, masa pensiun Rossi dari dunia balap motor tidak akan bahagia jika hakim memenangkan gugatan pasutri tersebut. (David Permana)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya