Masalah Pajak Jadi Alasan Ronaldo 'Kabur' ke Juventus

Juventus menebus Ronaldo dengan mahar 100 juta euro (sekitar Rp 1,7 triliun) dari Real Madrid d

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 20 Jul 2018, 20:20 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 20:20 WIB
FOTO: Suporter Juventus Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo
Bintang baru Juventus, Cristiano Ronaldo (AFP/Isabella Bonotto)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden La Liga, Javier Tebas, percaya bintang Portugal, Cristiano Ronaldo, memilih pindah ke Juventus karena pajak penghasilan di Spanyol terlalu tinggi.

Juventus menebus Ronaldo dengan mahar 100 juta euro (sekitar Rp 1,7 triliun) dari Real Madrid dan ia sudah resmi diperkenalkan kepada publik Italia pada awal pekan ini.

Ronaldo diikat dengan kontrak berdurasi empat tahun. Klub berjulukan Bianconeri tersebut akan membayar biaya transfer pemain 33 tahun itu dalam kurun waktu dua tahun.

Di Juventus, Ronaldo bakal mendapatkan gaji 30 juta euro (sekitar Rp Rp 504 miliar) per tahun. Jumlah itu jauh lebih besar daripada gaji Gonzalo Higuain yang menjadi pemain dengan gaji tertinggi Juventus dengan 7,7 juta euro (sekitar Rp 129 miliar) per tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komentar Tebas

(AFP PHOTO/ JAVIER SORIANO)

"Ronaldo akan mendapat lebih banyak uang di Italia daripada di Spanyol. Saya pikir secara fiskal itu menguntungkan dia untuk pergi ke Italia. Di sini, di Spanyol, kami punya masalah dengan persaingan fiskal," kata Tebas kepada Marca TV.

"Di antara liga-liga terbesar, Spanyol adalah tempat para pemain memiliki situasi pajak terburuk. Bukannya di tempat lain tingkatnya jauh lebih rendah, tetapi ketika Anda mendapatkan jumlah yang signifikan, maka perbedaan-perbedaan kecil dalam tingkat ini, berubah jadi banyak uang untuk para pemain," Tebas menambahkan.


Bayar Denda

Ronaldo sebelumnya juga sudah kena masalah pajak di Spanyol. Ia akhirnya setuju membayar denda sebesar 18 juta euro (sekitar Rp 304 miliar) untuk menutup kasus tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya