Johan Lin Eng Ditangkap, PSSI Semarang Minta Diusut Tuntas

Johar Lin Eng, yang juga Exco PSSI ditangkap Satgas Anfimafia Bola Polri di Bandara Halim Perdanakusuma.

oleh Windi Wicaksono diperbarui 28 Des 2018, 11:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 11:45 WIB
Johar Lin Eng
Anggota Komite Eksekutif (Exco), Johar Lin Eng, ditangkap Satgas Antimafia Bola di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PSSI Semarang mendukung penuh pengusutan mafia pengaturan skor. Penangkapan Johar Lin Eng oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri diharapkan bisa membuka tabir gelar sepak bola Indonesia.

Johar Lin Eng merupakan anggota Exco PSSI, yang juga Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah. Johar Lin Eng ditangkap Satgar Antimafia Bola Polri di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB.

"Saya sudah dengar (penangkapan Johar Lin Eng), ikut prihatin," kata Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Semarang Supriyadi di Semarang, Kamis malam, menanggapi penangkapan Johar Lin Eng, seperti dilansir Antara.

"Semoga bisa membuka tabir gelap persepakbolaan di Tanah Air, khususnya sepak bola di Jateng agar tidak ada lagi gangguan dalam proses pembinaan asosiasi di kabupaten/kota," ujarnya.

Penangkapan Johar terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Johar Lin Eng diketahui sudah lama malang-melintang di persepakbolaan Indonesia.

Nama Johar mulai ramai dibicarakan publik sepak bola sejak mantan Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara yang juga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengaku pernah diminta uang oleh Johar untuk menjadi tuan rumah Liga 3 2018.


Dituduh Perantara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan tersangka pengaturan skor Johar Lin Eng. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Johar juga dituduh menjadi perantara dengan mafia sepak bola berinisial Mr P. Pengakuan itu dilontarkan Budhi dalam program acara talkshow Mata Najwa pada Rabu (9/12/2018).

"Waktu itu saya ditawari oleh Asprov Pak Johar Lin Eng agar Banjarnegara menjadi tuan rumah untuk 32 besar Liga 3 2018."

"Tapi dimintakan uang sebesar Rp500 juta. Kalau saya catat, dalam waktu enam bulan itu saya total mengeluarkan Rp1,3 miliar," kata Budhi dalam acara tersebut.

Supriyadi berharap kasus tersebut diusut tuntas agar kompetisi sepak bola di Tanah Air dapat berjalan secara adil dan sportif. Dia merasa selama ini kasus pengaturan skor sulit dibuktikan.


Mencium Baunya

"Selama ini kita hanya bisa mencium baunya saja dan merasakan ketika kompetisi digulirkan. Tetapi, sulit untuk membuktikannya," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang itu.

Bahkan, kata dia, para pelaku mafia pengaturan skor itu berarti sudah mengetahui lebih dulu siapa-siapa yang bakal menjadi juara sebelum kompetisi diputar.

"Kalau ini dibiarkan, mana mungkin daerah yang benar-benar ingin memajukan sepak bola secara `fair` bisa berkembang? Kalau justru dihancurkan oknum-oknum yang bermain di balik kompetisi," ungkap Supriyadi.

Saksikan video menarik di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya