Liputan6.com, Jakarta Cristiano Ronaldo mengaku bersalah melakukan penggelapan pajak. Pemain asal Portugal itu menerima vonis hakim hukuman 23 bulan penjara, namun bisa ditangguhkan.
VIDEO: Gelapkan Pajak, Ronaldo Dihukum Penjara 23 Bulan
Cristiano Ronaldo mengaku bersalah melakukan penggelapan pajak. Pemain asal Portugal itu menerima vonis hakim hukuman 23 bulan penjara, namun bisa ditangguhkan.
diperbarui 24 Jan 2019, 08:30 WIBDiterbitkan 24 Jan 2019, 08:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 26 November Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Apa Itu Gaya Hidup Konsumerisme? Pelajari Definisi, Ciri, dan Dampaknya
Memahami Pengertian Kecelakaan Kerja, Ini Definisi, Jenis, dan Cara Pencegahan
Jelang Putusan Praperadilan, Kejagung Tegaskan Proses Penyidikan Kasus Tom Lembong Sesuai Aturan
Apa Itu Insomnia? Memahami Gangguan Tidur yang Mengganggu Kualitas Hidup
Carok Adalah Duel dengan Senjata, Pahami Sejarah Pertarungan Kehormatan Masyarakat Madura
Daftar Artis Maju di Pilkada 2024, Ada Penyanyi Legend sampai Komedian
Cara Agar Kulit Putih Permanen: 15 Metode Alami dan Efektif
Manfaat Jalan Kaki Sederhana untuk Kesehatan, Pelajari Kebutuhan untuk Aktivitas Sesuai Waktu Terbaik
Cara Bikin Sambal Matah yang Lezat dan Segar
Tips Mencegah dan Cara Mengatasi Penyakit Jantung, Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Akan Lamar Sang Kekasih, Intip Pekerjaan Frans Faisal Kakak Fuji sekaligus Adik Bibi Ardiansyah