Liputan6.com, Jakarta - CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus, mengatakan, pihaknya melihat ada peluang menyelesaikan kasus penyerang Marko Simic secara musyawarah. Saat ini, Simic masih ditahan di Australia.
Simic dicekal meninggalkan Australia karena dugaan pelecehan kepada seorang wanita di dalam pesawat, pekan lalu. Kasus ini terjadi saat Persija akan melakukan pertandingan melawan Newcastle Jets di babak play off Liga Champions Asia.
Akibat dugaan pelecehan tersebut, paspor striker Persija asal Kroasia itu ditahan. Simic harus mengikuti sidang pengadilan pada 9 April mendatang.
Advertisement
Baca Juga
"Dari 2-3 hari, kami mendapat banyak perkembangan soal status hukum Simic. Persija sudah melakukan terobosan ke Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan HAM serta Garuda hari ini. Memang belum ada jawaban, tapi mencari terobosan untuk musyawarah," ucap Ferry di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Lebih lanjut, Ferry mengatakan, ada peluang kasus Simic bisa diselesaikan secara musyawarah. Hal itu baru bisa dipastikan pada Kamis (21/2/2019).
"Dari pengacara yang ada di Australia, pengacara Simic, dia beri sinyal adanya musyawarah sangat besar. Gusti Randa (bantuan hukum PSSI) baru bisa hari Rabu karena VISA. Kemudian hari Kamis akan ada jawaban pastinya," ujar orang nomor satu di Persija ini.
Berharap Segera Selesai
Ferry berharap kasus ini segera terselesaikan. "Melalui Gusti Randa, yang notabenenya bagian dari Persija (juga), kemudian interaksi terobosan itu terkait status, katakanlah dalam tanda petik, korban asal usul Indonesia, baik itu masih full (kewarganegaraannya) atau sudah ke Australia. Upaya itu yang akan kita tempuh," ucap Ferry menegaskan.
Tentunya, Ferry berharap kasus Simic bisa secepatnya ditutup. Sebab, Persija, kata Ferry, sangat membutuhkan ketajaman Simic. "Kami masih berharap simic masih menjadi yang terpenting untuk skuat Persija."
Advertisement