Jakarta - Laga Persib kontra Tira-Persikabo, Kamis (23/5/2019) mendatang terancam ditunda karena tidak ada izin dari kepolisian. Tira-Persikabo yang diminta Persib untuk menjadi tuan rumah terlebih dahulu juga terkendala masalah yang sama.
Sehari sebelum pertandingan itu digelar, kepolisian fokus menjaga keamanan setelah keluarnya hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Legislatif 2019. KPU akan mengumumkan hasilnya pada 22 Mei 2019.
Advertisement
Baca Juga
Ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Tira Persikabo, Lettu Mandala Putra mendapatkan permintaan dari Persib untuk menukar partai kandang pada waktu yang sama. Sehingga, pada pertandingan tersebut, tim milik TNI ini akan lebih dulu menjadi tuan rumah.
Namun, Mandala Putra berat memenuhi permintaan Persib. Sebab, pihaknya juga kesulitan mendapatkan rekomendasi dari Polres Kabupaten Bogor untuk bertanding di Stadion Pakansari pada 23 Mei 2019.
"Kami dari panpel, pihak Persib menghubungi kami untuk mengajak tukar kandang. Waktu pertandingan kebetulan setelah perhitungan rekapitulasi suara pemilu," ujar Mandala Putra di Stadion Pakansari, Sabtu (18/5/2019).
"Polda Jawa Barat, kata Persib, menolak untuk menerbitkan izin karena kondisi yang rawan. Saya sudah koordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor. Mereka juga menolak untuk memberikan izin pada 23 Mei 2019," kata Mandala Putra.
Polres Kabupaten Bogor, lanjut Mandala Putra, memastikan tidak akan memberikan izin apabila Persib berniat menukar partai kandang dengan Tira Persikabo. Alasannya mutlak. Pertandingan berdempetan dengan pengumuman Pemilu Presiden dan Legislatif 2019.
"Kami juga berkoordinasi dengan PT LIB. Di sini, polisi angkat tangan. Ada kegiatan yang bersamaan. Apalagi Persib yang bermain," tutur Mandala Putra.
Sumber: Bola.com
Saksikan video pilihan di bawah ini