Liputan6.com, Manchester Manchester City terbebas dari hukuman larangan transfer akibat merekrut pemain yang masih di bawah umur. FIFA hanya menjatuhkan sanksi denda kepada klub The Citizens.Â
Hukuman berawal dari langkah Manchester City merekrut pemain muda beberapa waktu lalu. Namun upaya tersebut ternyata melanggar aturan FIFA pasal 19 soal transfer pemain.Â
Advertisement
Baca Juga
Kasus ini sebenarnya mirip yang dialami Chelsea pada Maret lalu. Bedanya, tim berjuluk The Blues tersebut dijatuhi sanksi yang lebih berat berupa larangan transfer selama dua kali. Selain Chelsea, Barcelona, Atletico Madrid dan Real Madrid juga penah mengalaminya.Â
Manchester City sendiri seperti dilansir AS tidak sampai separah itu. Klub asuhan Pep Guardiola itu hanya dijatuhi denda sebesar £314,577 atau setara dengan Rp5,3 Miliar.Â
FIFA berpendapat, Manchester City telah mengakui kesalahannya dan menerima tanggung jawab atas langkah tersebut. Ini membuat nasib The Citizens tidak seburuk Chelsea.Â
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Manchester City.
Â
Beda Nasib Chelsea
Sementara itu, Chelsea akhirnya hanya bisa gigit jari selama bursa transfer musim panas berlansung. Frank Lampard tidak bisa mendapatkan amunisi baru karena sanksi larangan transfer yang dijatuhkan FIFA kepada hingga bursa transfer musim dingin berikutnya.Â
Chelsea juga sebenarnya berpeluang bernasib seperti Manchester City. Hanya saja, The Blues memutuskan untuk menempuh jalur banding atas keputusan komisi disiplin FIFA. Namun uapaya ini ditolak dan FIFA menjatuhkan sanksi larangan trnasfer bagi Cheslea.
Saksikan juga video menarik di bawah ini:
Â
Advertisement