Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Pahlawan Nasional yang diperingati setiap tanggal 10 November, pemerintah pusat telah menyiapkan beberapa nama yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Tahun ini, tercatat ada empat tokoh yang direncanakan memperoleh penghargaan ini.
“Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 nanti. Empat tokoh tersebut adalah Tombolotutu (Sulawesi Tengah), Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur), Usmar Ismail (DKI Jakarta), dan Raden Aria Wangsakara (Banten),” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dengan penganugerahan ini, total akan ada 195 tokoh yang memperoleh gelar pahlawan nasional. Meski begitu, dari sekian banyak tokoh yang diberikan penghargaan ini, tidak ada insan olahraga. Atlet-atlet yang mengibarkan Merah Putih di pentas dunia juga belum mendapat tempat.
Advertisement
Lalu, apakah tokoh olahraga di Tanah Air sudah saatnya diberikan gelar pahlawan nasional?
Masih Sekadar Wacana
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali mengatakan, para atlet yang telah berjasa di ajang internasional akan memperoleh penghargaan tersendiri dari pemerintah. Penghargaan tersebut rencananya akan disetarakan dengan gelar pahlawan nasional.
“Bagi atlet yang mengharumkan Indonesia di kancah internasional, khususnya peraih medali emas di ajang Olimpiade, seharusnya bisa disetarakan dengan para pahlawan. Sebab, mereka telah berjuang untuk Bangsa dan mempertaruhkan segalanya,” kata Zainudin seperti dilansir dari situs resmi Kemenpora.
Oleh karena itu, Menpora akan terus berupaya untuk mengkomunikasikan hal ini kepada Presiden Jokowi. Terlebih, pasca eks atlet bulutangkis Indonesia, Markis Kido, yang dianugerahi penghargaan Parama Krida Utama tidak boleh dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata akibat tidak memenuhi kriteria.
Advertisement
Sudah Dilakukan PSSI
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah sejak lama mengajukan nama Ir. Soeratin Sosrosoegondo untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. Tercatat, PSSI sudah mulai mengajukan nama Soeratin kepada pemerintah pusat sejak tahun 2012.
Soeratin sendiri merupakan tokoh penting dalam berdirinya PSSI. Ia mendirikan PSSI pada 1930 sebagai salah satu bukti implementasi dari adanya Sumpah Pemuda yang diteken oleh para pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928.
Sebagai salah satu tokoh yang begitu berpengaruh, khususnya dalam bidang olahraga sepak bola, hingga saat ini Soeratin belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Padahal, setiap tahunnya, PSSI selalu mencoba mengajukan nama Soeratin untuk dikaji dan diberikan gelar.
Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Menilik UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Disebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar pahlawan nasional.
Salah satunya adalah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Lalu, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, hingga melakukan perjuangan bersenjata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Tokoh olahraga memang tidak berada di garis depan dalam pertempuran menjaga kedaulatan bangsa. Namun keringat yang mereka cucurkan selama ini kerap membanggakan Indonesia di pentas dunia.
Sebut saja, tiga srikandi yang berhasil meraih medali pertama bagi Indonesia di ajang Olimpiade. Nurfitriyana Saiman, Lilies Handayani dan Kusuma Wardhani merupakan tokoh penting untuk membuka keran medali di ajang bergengsi tersebut sejak deretan hasil nihil sejak Olimpiade Helsinki 1952.
Selain itu masih ada sederet atlet bulutangkis yang berhasil mempersembahkan emas bagi Indonesia di Olimpiade. Sementara dari tinju, Indonesia memiliki sederet juara dunia, termasuk Chris John.
Kiprah tokoh-tokoh olahraga seperti Soeratin lewat pembentukan PSSI juga tidak lepas dari semangat mengusir penjajah. Kehadiran PSSI saat itu bertujuan untuk mengikis pengaruh Belanda di sepak bola Indonesia. Nah, di saat pertempuran bukan lagi bagian penting dalam perjuangan bangsa ini, apakah tokoh-tokoh olahraga sudah layak untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintah?
Advertisement