Bambang Pamungkas dan Irfan Bachdim lolos sanksi dari Komisi Disiplin PSSI meski keduanya belum bergabung dengan pelatnas Pra Piala Asia (PPA) 2015 di Medan, Sumatra Utara. Kondisi Bepe dan Irfan berbeda dengan 22 pemain senior lain yang mendapat sanksi cukup berat dari PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin.
Sebelumnya PSSI memberi sanksi kepada 23 pemain. Namun Aji Saka yang bermain di Indonesie Premier League dianulir karena pemain ini dipanggil masuk Timnas U-23. Sebanyak 22 pemain yang menolak dipanggil, 21 di antaranya bermain di Indonesia Super League (ISL) sedangkan satu lagi dari IPL yakni Irfan Raditya.
"Bepe telah mengajukan izin untuk sementara waktu. Dia lagi fokus mengurus APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia). Sedangkan Irfan saat ini masih di luar negeri, tapi sudah izin," kata anggota Komisi Disiplin PSSI Catur Agus Saptono di Jakarta, Senin (21/1/13).
Berdasarkan keputusan sidang Komisi Disiplin PSSI di Kantor PSSI Senayan Jakarta, 23 yang mangkir dalam pemusatan latihan timnas untuk PPA 2015 tidak boleh beraktivitas sepakbola selama enam bulan serta denda Rp 100 juta.
Menurut dia, dengan adanya konfirmasi secara resmi ini pihaknya memberi kelonggaran pada Bepe dan Irfan. Sedangkan 22 pemain langsung divonis karena tidak ada konfirmasi resmi terkait tidak hadirnya di pelatnas. "Sebelum memutuskan sanksi, terlebih dahulu kami melakukan verifikasi termasuk ke manajemen timnas," kata Catur.
Pelatnas PPA 2015 sudah berjalan sejak awal bulan lalu. Pemain yang telah hadir di Medan langsung mendapatkan program latihan dari pelatih timnas Nil Maizar. Selama pelatnas juga diagendakan beberapa ujicoba baik dengan tim lokal maupun asing.(Ant/Jum)
Bepe dan Bachdim Lolos Sanksi PSSI
Bambang Pamungkas (Bepe) dan Irfan Bachdim lolos sanksi dari Komisi Disiplin PSSI meski keduanya belum bergabung dengan pelatnas Pra Piala Asia (PPA) 2015 di Medan, Sumatera Utara.
diperbarui 21 Jan 2013, 20:51 WIBDiterbitkan 21 Jan 2013, 20:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu UKT? Jenis dan Cara Penentuan yang Maba Wajib Paham
Apa Itu NPSN? Pahami Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengeceknya
Investasi Apa yang Menarik di Akhir Tahun? Simak Saran Danamon Ini
Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online Komdigi?
VIDEO: Viral! Aksi Balap Liar Mobil di Tol Serpong-Balaraja
Apa Itu Tipes? Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Apa Itu Tipografi: Panduan Lengkap Mempelajarinya untuk Pemula
Mengenal Apa Itu Tiroid: Fungsi, Gangguan, dan Penanganannya
Apa Itu Obligasi? Jenis-Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, dan Risikonya
Resep Makanan Lezat Menyehatkan untuk Penderita Asam Lambung Tinggi, Ada 20 Pilihan Berbahan Telur hingga Sayur
Robert Kiyosaki: Siap-siap, Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,7 Miliar di 2025
Apa Itu Oligarki? Pengertian, Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya