Kepolisan Bern Sudah Cek Forensik Jasad Eril Anak Ridwan Kamil

Kepolisian Bern sudah memastikan kalau jasad laki-laki yang ditemukan di bendungan Engelhalde adalah Eril Anak Ridwan Kamil.

oleh Defri Saefullah diperbarui 09 Jun 2022, 20:17 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 20:02 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Instagram @ataliapr)
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Instagram @ataliapr)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Bern Swiss dilaporkan sudah menemukan jasad yang sudah tak bernyawa. Jasad ini sudah dinyatakan sebagai jasad warga Indonesia yang sudah hilang 26 Mei lalu.

Ini menguatkan kabar kalau jasad Eril anak Ridwan Kamil sudah ditemukan. Seperti dilansir situs resmi kepolisian Bern, jasad Eril ditemukan di bendungan Engelhalde yang berada di sekitar Sungai Aare.

Penemuan itu dilaporkan kepolisian Bern pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 06.50 pagi. Seorang polisi melihat ada jasad seorang laki-laki yang mengambang di sekitar bendungan Engehalde.

Seorang ahli maritim dari kepolisian Bern dikabarkan menemukan jasad itu di cekungan sungai Aare dekat bendungan. Polisi lalu langsung mengamankan jasad itu.

Polisi menyatakan jasad itu sudah ditemukan meninggal dunia saat diselamatkan.

 

Cek Forensik

Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil (https://www.instagram.com/p/CeTPgqZl2cK/)
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil (https://www.instagram.com/p/CeTPgqZl2cK/)

 

Situs kepolisian Bern juga memberitakan kalau investigasi forensik sudah dilakukan kepada jasad yang ditemukan itu. Hasilnya jasad itu dipastikan seorang warga Indonesia yang sudah hilang sejak 26 Mei.

Seperti diketahui, Eril hilang saat berenang di Sungai Aare. Pemuda 22 tahun itu terbawa arus dan belakangan dinyatakan tenggelam.

Setelah kejadian itu, seluruh aparat berwenang di Bern melakukan pencarian intensif baik di daratan dan air. Polisi juga gunakan semua alat yaitu drone, perahu, penyelam dan anjing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya