Direktur Programing SCM Harsiwi Achmad: Tidak Benar Ada Sponsor Rokok di Liga 1

Indosiar telah menyiarkan pertandingan Liga 1 sejak 2018 dan tidak pernah melibatkan sponsor rokok.

oleh Marco Tampubolon diperbarui 12 Okt 2022, 15:25 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2022, 10:57 WIB
FOTO: SCM Umumkan Deretan Sponsor Siaran Piala Dunia 2022 di Indonesia
Direktur SCM Harsiwi Achmad menyampaikan keterangan pers terkait SCM Broadcast Sponsors Announcement Piala Dunia 2022 di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Indosiar sudah menjadi pemegang hak siar Liga 1 sejak 2018. Direktur Programing SCM, Harsiwi Achmad menjelaskan, hingga kini pihaknya tidak pernah melibatkan sponsor rokok dalam acara ini. 

Pernyataan ini disampaikan Harsiwi usai menemui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Selasa (11/10/2022). Kepada wartawan, Harsiwi menyebut, iklan rokok yang muncul setelah  pertandingan bukan bagian dari sponsor kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia itu.   

"Saya kemukakan bahwa itu tidak benar, karena di dalam Liga 1 itu tidak ada sponsor rokok. Kita kerjasama dari tahun 2018 sampai sekarang, tidak pernah ada sponsor rokok sama sekali," kata Harsiwi menanggapi tudingan penjadwalan laga malam adalah untuk mengakomodir sponsor rokok.    

"Kalau rokok itu muncul setelah pertandingan, itu karena time signal rokok. Time signal rokok adalah waktu tertentu di mana rokok itu masuk, di mana jam 21.30 baru boleh beriklan. Nah dia tidak memilih program apa, tapi rokok tersebut program apa saja, yang penting 21.30 ke atas," bebernya.  

Pada kesempatan yang sama, Harsiwi juga menjelaskan tentang mekanisme penjadwalan Liga 1. Menurutnya, selama ini jadwal kompetisi telah disusun sejak awal musim. TV selaku pemegang hak siar juga ikut memberi masukan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga.

"Setelah disepakati bersama, jadwal itu akan jadi acuan bersama. LIB kemudian akan mengkoordinir dengan semua stake holder," kata Harsiwi.

 

Ikut Aturan PT LIB

Logo Indosiar
Logo Indosiar

Menurut Harsiwi perubahan jadwal pertandingan juga bukan hal baru di Liga 1. Ini kerap terjadi menyusul dinamika yang terjadi di lapangan. Biasanya, perubahan bisa terjadi akibat perizinan.

Kejadian ini sempat menimpa duel el clasico Persib Bandung vs Persija Jakarta pada 2 Oktober lalu. Pertandingan ini awalnya dijadwalkan pada 20.00 WIB sempat dimajukan ke pukul 15.00 WIB. Duel super bigmatch ini belakangan batal digelar menyusul tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). 

"Tahun ini setidaknya ada 12 sampai 30 perubahan jadwal dan kami mengikuti itu," kata Harsiwi. 

Dalam situasi seperti ini, PT LIB akan mengambil keputusan berdasarkan berbagai pertimbangan. Sementara Indosiar sebagai pemegang hak siar bakal mengikutinya dan menyesuaikan diri.

"Semua bisa dicarikan solusi dengan baik seperti swap (ditukar) jadwal pertandingan di hari terebut atau kalau memang bentrok dengan jadwal pertandingan lain, maka satu tayang di TV dan yang lain live streaming di Vidio," ujar Harsiwi menjelaskan.

Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Sementara itu, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, bakal menyerahkan hasil temuan mereka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Tim ini sebelumnya dibentuk untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal.

Sejumlah pihak sudah dipanggil terkait insiden ini, termasuk PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi. Pada kesempatan yang sama, pemegang hak siar Indosiar juga ikut dipanggil.

Mahfud MD sebagai ketua tim TGIPF rencananya akan segera menyusun laporan terkait temuan mereka. Analisis rencananya akan dilakukan mulai hari Rabu (12/10/2022).

"Mulai hari Rabu, tim akan melakukan analisis dan menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan bisa disampaikan kepada Presiden pada Jumat (14/10/2022) pekan ini," katanya.

Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya