Menpora Tak Terima Dipersalahkan Dalam Insiden Tinju Berdarah

Staf Khusus Menpora Bidang Komunikasi Heru Nugroho menyesalkan pernyataan Komnas HAM yang menuding insiden Nabire akibat kelalaian Menpora.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2013, 18:36 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2013, 18:36 WIB
nabire-gor-130724b.jpg

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo lalai sehingga terjadi kerusuhan pertandingan tinju di GOR Nabire, Papua. Komnas HAM meminta Menpora bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Pernyataan Komnas HAM ini disesalkan Staf Khusus Menpora Bidang Komunikasi Heru Nugroho. Menurutnya, Kemenpora hanya bertanggung jawab terhadap pembinaan olahraga di Indonesia, salah satunya tinju.

"Ya agak tidak pas kalau Komnas HAM bikin pernyataan seperti itu. Apalagi ini persoalan pelaksanaan pertandingan. Kalau memang aparat keamanan memberi izin pertandingan, pasti bunyi izinnya itu adalah harus disesuaikan dengan kapasitas (GOR) yang ada. Nah, rupanya panitia mengabaikan persoalan kapasitas gelanggang," kata Heru di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Sebelumnya pada salah satu media online Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai menyebutkan insiden yang menewaskan 18 orang itu karena kelalaian Menpora dalam mengontrol kelayakan sarana prasarana olahraga itu.

Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa Menpora harus bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan olahraga di seluruh Indonesia termasuk keselamatan suporter. Heru menambahkan, dalam kasus ini panitia penyelenggara yang seharusnya bertanggung jawab karena tidak memperhitungkan kapasitas gelanggang olahraga serta tidak mengantisipasi bahaya jika terjadi kelebihan kapasitas penonton.

"Panitia penyelenggara pasti paham bahwa kapasitas sudah over tapi kondisi itu terlihat dibiarkan dan kurang melakukan langkah antisipasi. Seharusnya sudah ada SOP yang disesuaikan dengan kapasitas gelanggang," katanya menegaskan.

Heru menilai kasus Nabire adalah pelanggaran terhadap aturan yang ada. Jadi pihaknya menilai tidak tepat jika Kemenpora diminta bertanggung jawab karena ini masalah pelaksanaan bukan perkara pembinaan atau penyediaan sarana olahraganya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya minta kepada aparat penegak hukum untuk mencari tahu siapa yang melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan korban jiwa di ajang pertandingan tinju amatir di Kabupaten Nabire itu. (Ant/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya