Tuntutan Hukum untuk Rosell Akan Dicabut

Jordi Cases merasa targetnya dalam mengungkapkan dugaan manipulasi transfer Neymar sudah tercapai.

oleh Defri Saefullah diperbarui 27 Jan 2014, 22:06 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2014, 22:06 WIB
jordy-140127c.jpg
Jordi Cases, salah satu member di Barcelona, yang mengajukan tuntutan hukum kepada Sandro Rosell dikabarkan akan mencabut tuntutan yang sudah diajukannya kepada pengadilan. Ini didasari atas nasehat dari pengacaranya, Felipe Izquierdo.

Cases meyakini, targetnya dalam mengajukan tuntutan terkait dugaan manipulasi transfer Neymar oleh eks Presiden Barcelona, Sandro Rosell sudah tercapai. Dimana tertutupnya informasi terkait kelebihan uang transfer sebesar 40 juta euro sudah diungkap. Selain itu, Cases juga cukup puas dengan sikap Presiden baru Barcelona, Josep Maria Bartomeu.

Seperti dilansir "La Vanguardia" dan dikutip Marca, Selasa (27/1/2014), sinyal perdamaian pertama terjadi ketika Cases melakukan pembicaraan lewat telepon dengan wakil presiden Barca urusan sosial, Jordi Cardoner. Keduanya direncanakan akan bertemu langsung pekan depan, dimana rencana pencabutan tuntutan untuk Rosell akan benar-benar dicabut.

Meski demikian, ada hal teknis yang harus dikerjakan secepatnya. Pengacara Cases, izqueirdo harus egera menulis surat pencabutan kepada pengadilan. Setelah ini baru semuanya terserah hakim Judge Ruz. Keputusan untuk membatalkan kasus atau meneruskan akan ditentukan Ruz. Apalagi dugaan manipulasi kontrak dan upaya menghindari pajak sudah terungkap. (Def)

Baca Juga:
Xavi Tegaskan Ingin Pensiun di Barcelona
Ancelotti Beri Tugas Baru Untuk Di Maria
Melo Bawa Knicks Sikat Lakers
Juara Australia Terbuka, Peringkat Li Na Naik Urutan 3 Dunia
Tolak Piala Dunia, Ribuan Demonstran Turun ke Jalan Sao Paulo

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya