Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim tidak ada stasiun televisi nasional yang memberitakan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Kalim tersebut diunggah akun Facebook Chantique Brita Kitta pada 7 Juli 2020. Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:
"Hampir Di Seluruh Daerah
Advertisement
+62 Ramai
#TolakRUU_HIP &
#GanyangKomunis.
Tapi Semua TV Nasional DIAM.
Apakah Artinya Mereka Pro PKI??"
Unggahan tersebut diberikan keterangan sebagai berikut:
"Bila seluruh media nasional dikuasai PKI, maka tugas kita umat beragama sangatlah berat..namun tetap semangat!! Hukum Allah tegakkan!!"
Benarkah tidak ada stasiun televisi nasional yang memberitakan aksi penolakan RUU HIP? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada stasiun televisi nasional yang memberitakan aksi penolakan RUU HIP, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'siaran tv aksi penolakan RUU HIP'.
Hasilnya terdapat beberapa video yang menayangkan aksi menolak RUU HIP, di antaranya mengarah pada Channel Youtube tvOneNews, dengan judul "FPI dan Sejumlah Ormas Islam Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR RI | tvOne" yang dimuat, pada 24 Juni 2020.
Berikut keterangan video tersebut:
"Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis menggelar unjuk rasa menolak rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6)."
Penelusuran juga mengarah pada Channel Youtube KOMPASTV dengan judul "Massa Kembali Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Kantor Walikota" yang diunggah, pada 10 Juli 2020.
Video tersebut menayangkan sejumlah massa dari organisasi menggelar aksi damai menolak RUU HIP, pada Jumat 10Â Juli 2020 siang, di depan kantor Wali Kota Balikpapan.
Aksi ini mereka sebut sebagai apel akbar nasional menjaga Pancasila. Ketua MUI Kota Balikpapan, Kiai Haji Kasim Pallanju menyebut, Pancasila saat ini merupakan ideologi yang tidak bisa diganggu gugat. Massa aksi mengkhawatirkan jika RUU HIP menjadi Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila bisa disusupi oleh paham komunis.
Penelusuran juga mengarah pada Channel Youtube CNN Indonesia dengan judul "Sejumlah Ormas Gelar Aksi Tolak RUU HIP" yang dimuat, pada 24 Juni 2020.
Dalam video tersebut Front Pembela Islam dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliasi Nasional Anti Komunis, Rabu siang, menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR, DPR RI. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR RI, mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila, yang dinilai berbau komunisme.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Klaim tidak ada stasiun televisi nasional yang memberitakan aksi penolakan RUU HIP tidak benar. Sejumlah stasiun stasiun televisi terbukti menyiarkan aksi tersebut kemudian diunggah pada Channel Youtube mereka.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement