Cek Fakta: Tidak Benar Mensos Tri Rismaharini Bakal Hapus BLT

Beredar di media sosial postingan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dihapus Menteri Sosial Tri Rismaharini.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 29 Des 2020, 19:02 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 17:00 WIB
Cek Fakta BLT bakal dihapus Mensos
Cek Fakta BLT bakal dihapus Mensos

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dihapus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Salah satu akun yang membagikannya adalah bernama Riri Raja Rangga. Dia mempostingnya pada 24 Desember 2020.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel berita berjudul "Gawat! Semua BLT akan Dihapus Kedepannya, Ini Penjelesen Mensos Risma"

Lalu benarkah Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menghapus BLT?

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Mensos Risma Bakal Kerja Keras untuk Cairkan Bantuan pada Awal Januari 2021" yang tayang di Liputan6.com pada 23 Desember 2020.

Dalam artikel tersebut dijelaskan Risma diberikan tugas untuk merealisasikan bantuan untuk kuartal IV 2020 dan awal Januari 2021.

"Kementerian Sosial ini yang diperintahkan pertama sangat urgent bagaimana realisasi bantuan triwulan IV dan awal Januari 2021 itu minggu pertama harus bisa keluar. Berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional karena itu kami harus kerja keras, bulan pertama Januari 2021 segera tersampaikan kepada penerima bantuan," ujarnya.

"Ada mekanisme pembinaan kami tak bisa sendiri, gandeng gubernur, kepala daerah, perguruan tinggi setempat karena yang mengetahui bagaimana persis masalah di daerahnya," katanya menambahkan.

Ia menuturkan, transaksi bantuan juga dalam bentuk elektronik dan dilakukan transparan. "Kami akan lakukan dengan transparan tidak ada lagi tunai. Gunakan transaksi secara elektronik," ujar dia.

Selain itu ada juga artikel berjudul "Mensos Risma: Bansos Tunai Bukan untuk Beli Rokok, Februari 2021 Bakal Ada Alat Pemantau" yang tayang 29 Desember 2020. Berikut isinya:

"Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tunai yang akan diberikan pada 2021 tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Pemerintah, sebut Risma, bakal bisa memantau pembelanjaan dari dana tersebut.

"Tidak ada lagi pembelian untuk rokok. Dan, akan kami pantau," kata Risma usai rapat terbatas dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Kabinet (29/12/2020).

Di bulan kedua 2021, kata Risma, bakal ada alat yang dibuat pemerintah untuk membantu memantau barang apa saja yang dibeli dengan bantuan sosial tunai tersebut.

"Kami akan pantau karena di Februari akan ada tools atau alat, (tentang) apa saja yang dibelanjakan," katanya.

Bantuan sosial tunai tersebut, sebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, harus digunakan sesuai pedoman yakni memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Salah satunya membeli bahan pangan, bukan rokok

"Penggunaan bantuan langsung tunai untuk keluarga penerima manfaat ada pedomannya yakni untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dan, tadi Bapak Presiden (Joko Widodo) wanti-wanti tidak digunakan untuk membeli rokok," kata Muhadjir di kesempatan yang sama.

Pada 2021, bakal ada 18,6 juta orang yang bakal menerima bantuan sosial tunai. Angka ini menyesuaikan dari 2020 yang mencapai target pada angka tersebut.

"Kenapa tidak 20 juta penerima? Karena pada 2020 hanya sekitar 18 juta yagn menerima, jadi ini tidak ada pengurangan," katanya.

Selain bantuan sosial tunai, ada juga program keluarga harapan dan bantuan sembako serta bantuan khusus membantu dalam menghadapi COVID-19.

Rencananya program tersebut diberikan pada awal Januari 2021. Risma menyebut, bakal diberikan pada 4 Januari 2020."

Selain itu Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bantuan sosial bagi masyarakat bakal tetap diberikan pada tahun depan. Hal itu diungkapkannya melalui postingan Instagram pada 29 Desember 2020.

"Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat.

Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial berupa program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.

Pagi tadi, dalam rapat terbatas, saya menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Jangan sampai mundur. Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Pesan saya kepada jajaran pemerintah: bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, libatkan pemerintah daerah. Dan jangan ada potongan- potongan dalam bentuk apapun."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Postingan yang menyebut Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menghapus BLT adalah tidak benar. Faktanya BLT tidak dihapus dan akan diberikan pada Januari 2021 mendatang.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya