Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Mengatasnamakan Satgas Covid-19

Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai mengatasnamakan Satgas Covid-19. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan ini.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 28 Jan 2021, 15:52 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 11:00 WIB
Cek Fakta nomor telepon Satgas Covid-19
Cek Fakta nomor telepon Satgas Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai mengatasnamakan Satgas Covid-19. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan ini.

Dalam pesan berantai tersebut menyebutkan beberapa imbauan dan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk pasien covid-19. Berikut isi pesan lengkapnya:

"Mengingat semakin banyaknya penularan COVID-19, kami berharap kita semua bisa melaksanakan prosedur kesehatan dengan baik: Memakai masker; Menjaga jarak, Mencuci tangan (3M).

Jika ada rekan-rekan atau anggota keluarga yang terkena COVID, maka segeralah menghubungi Satuan Tugas (SATGAS) COVID. Mereka nanti yang akan bergerak cepat mencarikan RS bagi Anda, karena mereka memiliki informasi terbaru mengenai tempat isolasi/RS yang kosong, dan semua pengobatan GRATIS karena ditanggung kemenkes RI.

Nomor SATGAS COVID Jakarta adalah 119 atau 081-112-112-119 atau 081-388-376-955. Untuk nomor SATGAS COVID di daerah silahkan mencari di google atau kontak Puskesmas terdekat di tempat masing-masing.

Jika Anda harus ke RS, harap perhatikan hal berikut ini:

- Jangan menggunakan asuransi pribadi, karena biaya RS untuk perawatan COVID sangat tinggi, sehingga kemungkinan besar pihak asuransi tidak bisa menanggung 100% biayanya.

- Memberitahukan secara jelas dan pasti kepada pihak RS bahwa biaya penanganan pengobatan agar dilakukan lewat jalur Dana Jaminan Covid/Dana Depkes yang GRATIS.

- Seluruh biaya pengobatan/perawatan COVID tidak ditanggung oleh BPJS melainkan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah, sehingga setiap WNI berhak mendapat bantuan ini walaupun tidak mempunyai BPJS

Bagi pasien OTG atau positip bergejala ringan, bisa melapor ke Puskesmas terdekat dan umumnya pasien diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Pihak Puskesmas akan memberikan obat serta vitamin yang dibutuhkan dan memantau selama isoman. Setelah 14 hari pasien akan diminta untuk PCR kembali. Bila masih positip dan bergejala ringan, maka tetap diminta isoman dan diberikan lagi obat serta vitamin2. Bagi pasien positip dan bergejala sedang/berat maka Puskesmas akan merujuk pasien ke RS untuk dirawat inap.

Bagaimana jika Anda mengalami kesulitan untuk melakukan PCR karena harganya yang mahal? Pihak Puskesmas tidak akan langsung melakukan PCR test jika gejala pasien belum jelas. Secara mandiri, kita bisa melihat indikasi gejalanya seperti: batuk, sakit tenggorokan, mual, pegal-pegal, diare, dan hilang rasa/penciuman. Bila indikasi cukup kuat maka langsung isoman. Jika mengalami demam atau sesak nafas, segeralah menghubungi SATGAS COVID.

Salah satu gejala yang paling sering muncul: kehilangan penciuman, bahkan bau yg sangat tajam saja, tidak bisa bedakan. Bagi Anda yang mempunyai penyakit bawaan (diabetes, jantung, darah tinggi, dll.) harap melakukan prosedur kesehatan 3 M dengan sangat ketat.

Berikut ini 2 situs resmi:

https://covid19.go.id/

https://covid19.go.id/p/konten/kontak-layanan-kementerianlembaga-untuk-covid-19"

Lalu benarkah isi pesan berantai tersebut dari Satgas Covid-19?

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta menelusuri dengan mengunjungi laman resmi covid19.go.id. Di sana terdapat artikel berjudul "[HOAKS] Nomor Telepon Satgas Covid-19 DKI Jakarta" yang tayang 25 Januari 2021.

Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto.

"Pesan berantai tersebut bukan merupakan pernyataan atau informasi resmi dari Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.

"Nomor hotline yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut juga keliru. Nomor layanan darurat Covid-19 DKI Jakarta adalah 112 atau 081-112-112-112 dan 081-388-376-955," katanya menambahkan.

Cek Fakta nomor telepon Satgas Covid-19 DKI Jakarta

 

Selain itu website resmi Jakarta Tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta adalah corona.jakarta.go.id.

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai yang mengatasnamakan Satgas Covid-19 adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya