Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait Pemerintah telah memberikan pengumuman Hari Raya Idul Fitri 1422 H pada 11 Mei 2021. Postingan itu ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.
Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Nazwa Maulida Al Haziq. Ia mengunggahnya di Facebook pada 9 Mei 2021.
Baca Juga
Dalam postingannya terdapat tautan dengan judul artikel berita "Pemerintah Resmi Umumkan 11 Mei Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H"
Advertisement
Namun akun tersebut menambahkan narasi:
"DASAR MENAG BUNTELAN KENTUT‼️Menag YAKULT....mantan ketua BanSerep (Banser). masa hitungan ngak sampai 30 hari cuma 28 hari Matematika gimana sih Bray...?*Pemerintah Resmi Umumkan 11 Mei Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H**Menag Koplak...akibat salah pilih mentri dari ketua Banserep jadi menag.."
Lalu benarkah Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1422 H pada 11 Mei 2021?
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang terdapat pada postingan. Hasilnya tautan tersebut menjelaskan bahwa tanggal 11 Mei 2021 adalah akan digelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1422 H. Berikut narasi lengkapnya:
"PIKIRAN RAKYAT - Secara resmi pemerintah mengagendakan Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021.
Pada penetapan Sidang Isbat tersebut, maka umat Islam akan segera mengakhiri puasa Ramadhan dan merayakan Idul Firti 1442 H. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama akan segera menggelar Sidang Isbat untuk penetapan awal bulan Syawal 1442 Hijriyah.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung Sidang Isbat. Seperti penetapan awal 1 Ramadhan 1442 H lalu, Sidang Isbat akan dilakukan mengikuti protokol kesehatan.
Dalam sidang nanti, tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kemenag. Sidang Isbat akan digelar dari dan luring.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin pada Rabu, 5 Mei 2021.
Untuk undangan dalam mengikuti Sidang Isbat nanti, Kemenag akan membatasinya. Di antaranya yang akan hadir adalah Menag dan Wakil Menteri Agama (Wamenag).
Kemudian ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas. Panitia pun menyiapkan aplikasi zoom meeting untuk pertemuan nanti.
Hal itu bisa digunakan untuk peserta sidang maupun media. Sementara untuk media, dalam sidang nanti juga akan dibatasi.
"Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. Kami juga memanfaatkan media sosial Kemenag untuk melakukan live streaming," katanya."
Selain itu ada juga artikel berjudul "Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal pada 11 Mei 2021" yang tayang di Liputan6.com pada 8 Mei 2021. Berikut isi artikelnya:
"Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H pada Selasa, 11 Mei 2021, bertepatan 29 Ramadan 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Masih adanya pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan akan dilakukan terbatas.
"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," terang Kamaruddin.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sessi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya."
Sumber:
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011873829/pemerintah-resmi-umumkan-11-mei-penetapan-lebaran-idul-fitri-1-syawal-1442-h?page=2
https://www.liputan6.com/ramadan/read/4553109/kemenag-gelar-sidang-isbat-awal-syawal-pada-11-mei-2021?source=search
https://www.liputan6.com/news/read/4550783/sidang-isbat-penetapan-1-syawal-1442-h-akan-digelar-11-mei-2021?source=search
https://www.liputan6.com/news/read/4555561/sidang-isbat-penetapan-idul-fitri-1442-hijriah-digelar-sore-ini
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang menyebut Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1422 H pada 11 Mei 2021 adalah tidak benar. Faktanya Pemerintah pada 11 Mei 2021 baru menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement