Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu ramai informasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut menolak vaksin akan masuk neraka. Klaim ini diunggah oleh salah satu akun Facebook pada 21 Agustus 2021 lalu.
Unggahan tersebut mendapatkan 3 komentar dan disukai sebanyak 8 warganet. Akun Facebook tersebut menuliskan narasi yang berbunyi:
Baca Juga
“Yg gak vaksin
Advertisement
fix masuk neraka 😆😆"
Benarkah Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan vaksin merupakan perintah agama dan hukumnya wajib, menolak masuk neraka? Simak penelusurannya.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut menolak vaksin akan masuk neraka. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "ma'ruf amin vaksin perintah agama, menolak masuk neraka" di kolom pencarian Google Search.
Namun, tidak ada informasi valid yang memuat pernyataan Ma'ruf Amin tentang vaksin tersebut. Liputan6.com justru menemukan artikel berjudul "Wapres: Vaksinasi COVID-19 adalah kewajiban agama" yang dirilis oleh situs antaranews.com pada 19 Agustus 2021 lalu.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan menjaga protokol kesehatan merupakan kewajiban agama, bukan hanya kewajiban sebagai warga negara di tengah kondisi pandemi.
"Vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan, juga semua upaya pengobatan, itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga, tapi kewajiban agama," kata Wapres Ma’ruf saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.
Kewajiban sebagai umat beragama tersebut, lanjut Wapres, sesuai dengan salah satu perintah syariah untuk menjaga diri dan mengamankan diri dari penyakit berbahaya.
"Jadi kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Para ulama menyebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan kita kepada perintah Allah," tegas Wapres.
Merujuk pada Syekh Nawawi Al-Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dari kemungkinan potensi bahaya harus diantisipasi sejak dini oleh umat.
"Ini tidak hanya menyangkut soal keamanan tapi juga semua aspek termasuk penyakit, termasuk COVID-19. Syekh Nawawi mengatakan wajib hukumnya berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah. Itu wajib hukumnya, bukan sunah lagi, tapi wajib," jelasnya.
Dengan percepatan program vaksinasi oleh pemerintah, Wapres Ma’ruf berharap seluruh masyarakat memiliki kemauan untuk divaksin COVID-19 untuk mempercepat tercapainya kekebalan komunal secara nasional.
"Saya berharap seluruh masyarakat mau divaksin, terutama supaya tercapainya kekebalan kelompok dan juga ini masalah perintah agama," tegas Wapres.
Ma’ruf berharap sekitar 77 persen dari total penduduk Indonesia sudah mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kekebalan komunal atau herd immunity secara nasional dapat segera tercapai.
Â
Referensi:
https://www.antaranews.com/berita/2337406/wapres-vaksinasi-covid-19-adalah-kewajiban-agama
Â
Â
Advertisement
Kesimpulan
Unggahan foto yang beredar terkait Wapres, Ma’aruf Amin menyebutkan vaksin perintah agama dan hukumnya wajib, menolak masuk neraka adalah salah.
Faktanya, Ma'ruf tidak pernah menyampaikan bahwa orang yang menolak vaksin akan masuk neraka. Ma'ruf menyebut vaksinasi merupakan kewajiban agama untuk mengakhiri pandemi Covid-19.Â
Â
Penulis: Geiska Vatikan IsdyÂ
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement