Kemenko Polhukam Ajak Media Massa Cegah Penyebaran Hoaks

Propaganda melalui media sosial kini menjadi ancaman baru di Indonesia, termasuk juga penyebaran hoaks.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mei 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam), Irjen Agung Makbul mengajak media massa arus utama untuk berperan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran hoaks di media sosial.

"Media harus mampu mengambil peran dalam mengatasi hoaks. Sebelum diberitakan, konfirmasi dulu ke pihak terkait," kata Agung dilansir dari Antara, Sabtu (21/5/2022).

Menurut dia, propaganda melalui media sosial kini menjadi ancaman baru di Indonesia, termasuk juga penyebaran hoaks. 

Selain itu, ia menambahkan, penyebaran hoaks bisa berpotensi menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

Karena itu, ia juga mengimbau, masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya melalui media sosial.

Kemudian, masyarakat juga diminta berperan aktif menyaring setiap informasi yang diterima dari media sosial untuk menghindari penyebaran hoaks dan perbuatan melanggar hukum.

"Ancaman melalui media sosial sangat besar serta mampu mempengaruhi pikiran manusia dan opini publik dalam waktu yang sangat cepat," ucap dia.

Apalagi saat ini, menurutnya, diseminasi informasi kini menjadi sangat mudah karena dapat dilakukan dengan menggunakan jari dan dalam hitungan detik informasi itu langsung tersebar ke masyarakat.

"Begitu hebatnya ancaman melalui media sosial, dengan cepat dan murah biayanya untuk melakukan propaganda di masyarakat, tentu hal ini sangat berbahaya," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya