Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies Baswedan

Beredar video yang diklaim Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mei 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2022, 19:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Video yang Diklaim Jokowi Tunjuk Tri Rismaharini Gantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Video yang Diklaim Jokowi Tunjuk Tri Rismaharini Gantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 21 Mei 2022.

Gambar thumbnail dari video itu memperlihatkan Jokowi yang tengah memimpin upacara sumpah jabatan seorang pejabat. Terlihat sosok Risma yang mengenakan kebaya merah seolah-olah sedang diambil sumpah jabatannya. Kemudian, ada juga sosok Anies Baswedan yang tengah mengenakan setelan jas berwarna putih.

Sedangkan dalam video berdurasi 8:06 menit, berisi gabungan video aktivitas Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan Basuki Tjahja Purnama. Narator dalam video itu membahas nama-nama kandidat yang dianggap layak menduduki posisi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar Jokowi resmi menunjuk Risma menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"ANIES RESMI DILENGSERKAN

JOKOWI TUNJUK RISMA GANTIKAN JABATANNYA"

"Berita Terbaru - Tepat Pada Hari ini, Jokowi Resmi Tunjuk Risma Gantikan Anies ?" tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 393 ribu kali ditonton dan mendapat 1.700 komentar warganet.

Benarkah Jokowi menunjuk Tri Rismaharini menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan? Berikut penelusurannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "jokowi tunjuk risma anies baswedan" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya tidak ditemukan informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Justru terdapat beberapa artikel yang menjelaskan bahwa belum ada tokoh yang ditunjuk Jokowi sebagai pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Satu di antaranya artikel berjudul "Ngabalin: Istana belum terima usulan penjabat gubernur DKI Jakarta" yang dimuat situs antaranews.com pada 23 Mei 2022.

Jakarta, 23/5 (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana Kepresidenan belum menerima usulan terkait tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan.

Ngabalin mengakui pihaknya sudah mendengar ada tiga nama yang bergulir dan diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja, tapi dari Istana dan Bapak Presiden (Joko Widodo) belum ada update informasi terbaru tentang ini," kata Ngabalin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, kriteria kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta yang mumpuni diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin Ibu Kota. Kriteria kandidat tersebut yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu.

Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.

 

Referensi:

https://www.antaranews.com/berita/2896289/ngabalin-istana-belum-terima-usulan-penjabat-gubernur-dki-jakarta

 

Kesimpulan

Video yang diklaim Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak benar. Video itu tidak menampilkan Jokowi yang menunjuk Risma untuk menggantikan Anies Baswedan.

Faktanya, hingga artikel ini ditulis Presiden Jokowi belum memutuskan sosok pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya