Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah informasi yang menyebutkan ujicoba penerapan ERP di beberapa jalan sudah dilaksanakan sejak 25 Januari 2023.
Baca Juga
Advertisement
Dalam informasi yang diunggah oleh sebuah portal berita disebutkan bahwa ujicoba penerapa ERP dilaksanakan sejak akhir Januari 2023 untuk memeriksa alat yang terpasang di setiap kendaraan dan juga alat deteksi di gerbang atau kamera ERP.
Informasi itu juga menyebutkan pengendara tidak dikenakan biaya selama ujicoba ini. Meski demikian dalam laman Jala Hoaks, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan membantah informasi tersebut.
"Penerapan ERP di DKI Jakarta belum sampai pada tahap uji coba. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini masih fokus dalam penyelesaian aspek regulasi dan masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta," bunyi penjelasan Pemprov DKI seperti dilansir laman Jalahoaks.jakarta.go.id.
"Uji coba penerapan ERP sebelumnya memang sudah pernah dilaksanakan, tapi pada tahun 2014 sampai dengan 2016 yang lalu di ruas jalan Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. HR Rasuna Said."
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement