Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis kulit, dr Arini Widodo, SpKK membeberkan, sejumlah cara atau tips untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet, menyusul adanya peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa saat ini indeks UV di Indonesia sedang tinggi, mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan, kata Arini, yaitu meminimalkan waktu di luar ruangan selama indeks UV berada pada puncaknya yakni sekira pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Hindari sengatan matahari, dan gunakan topi bertepi lebar yang dapat melindungi wajah, kepala, telinga, dan leher," ungkap Arini dilansir dari Antara, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, Arini menyarankan, masyarakat menggunakan tabir surya dengan sun protection factor (SPF) 30 atau lebih tinggi, tahan air, dan memberikan perlindungan pada kulit dari UVA dan UVB.
"Oleskan tabir surya ke seluruh area kulit yang terpapar sinar matahari dan oleskan ulang setiap dua jam sekali atau sesegera mungkin setelah berenang atau berkeringat," tutur Arini.
Arini pun mengingatkan bahaya paparan UVA dan UVB dari sinar matahari pada kulit, yakni dapat merusak DNA sel kulit yang menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini.
"Paparan UVA dan UVB yang tidak terlindungi dapat merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, kemudian menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini," kata anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) itu.
Arini menjelaskan, foton UV berada di antara panjang gelombang cahaya tampak dan radiasi gamma. Energi UV dapat dibagi tiga berdasarkan sifat fisik elektro yaitu UVA, UVB, dan UVC.
Foton UVC memiliki panjang gelombang terpendek yakni 100-280 nanometer namun memiliki energi tertinggi, sedangkan UVA memiliki panjang gelombang terpanjang yakni 315-400 nanometer namun fotonnya paling tidak energik. Sementara itu, UVB berada di antara keduanya.
Arini mengatakan, setiap jenis UV tersebut dapat menimbulkan berbagai efek pada sel, jaringan, dan molekul.
"UVA dapat menyebabkan penuaan kulit, kerusakan DNA, dan pigmentasi kulit. UVB menjadi penyebab utama kanker kulit, sunburn (kulit terbakar), dan kulit merah," ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
"Sedangkan UVC adalah yang paling berbahaya. Namun, gelombang ini tidak sampai ke bumi sebab diabsorbsi oleh ozon," lanjut dia.
Â
BMKG Ungkap Indeks Sinar UVÂ Masuk Level Berbahaya
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan informasi prediksi seputar indeks ultraviolet sinar Matahari (UV) pada tanggal 26 April 2023.
Dalam unggahan di Instagram tersebut, BMKG menampilkan berbagai foto indeks ultraviolet sinar Matahari pada pukul 06.00. Wilayah Indonesia bagian Timur seperti Pulau Papua dan Maluku mendapatkan warna hijau dan sebagian kuning.
Sementara pukul 07.00, wilayah Papua, Maluku diberi warna kuning untuk indeks UV. Sedangkan sebagian pulau Kalimantan dan Sulawesi serta Nusa Tenggara dan Bali mendapatkan warna hijau.
Pada pukul 08.00, hanya pulau Sumatera dan sebagian besar Jawa yang mendapatkan indeks ultraviolet UV hijau, Kalimantan dan Sulawesi serta Nusa Tenggara dan Bali diberi warna kuning. Sementara, Papua, Maluku dan pulau Halmahera memiliki indeks warna oranye dan kemerahan.
Pada pukul 09.00, wilayah Pulau Sumatera, Jawa, dan sebagian Kalimantan diberi warna kuning. Lalu, Kalimantan dan sebagian Sulawesi serta gugusan kepulauan Nusa Tenggara memiliki warna oranye kemerahan. Papua mendapatkan warna kemerahan dan ungu. Menurut BMKG, pukul 10.00-11.00, warna indeks UV sebagian besar oranye, kuning, dan ungu.
Advertisement