Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Polri menangkap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buntut kegaduhan di Mahkamah Konstitusi (MK) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 1 Juni 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul VIRAL..!! TANGKAP SBY MENGGEMA POLRI LANGSUNG BERGERAK CEPAT LAKUKAN INI.
Advertisement
Video berdurasi 8 menit 11 detik itu menampilkan gambar thumbnail sosok SBY yang tengah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tengah dikawal sejumlah petugas kepolisian. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Polri telah menangkap SBY buntut kegaduhan di MK.
"V1ral ~ Po1ri Tangkap Sby Buntut Keg4duhan Di Mk, Des4kan Masyar4kat Menggem4," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 813 kali ditonton dan mendapat 3.200 komentar dari warganet.
Benarkah kabar Polri menangkap SBY buntut kegaduhan di MK? Berikut penelusurannya.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Polri menangkap SBY buntut kegaduhan di MK. Penelusuran mula-mula dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Polri Awali Gelar Perkara Djoko Tjandra di KPK, Selanjutnya Kejagung" yang dimuat situs liputan6.com pada 11 September 2020. Foto itu merupakan peristiwa penangkapan terpidana kaus hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.
Berikut gambar tangkapan layarnya
"Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra (rompi oranye) dikawal petugas usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri," demikian keterangan dalam foto tersebut.
Penelusuran juga dilakukan dengan menonton video berdurasi 8 menit 11 detik itu. Video tersebut memuat potongan klip kegiatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada juga potongan video kegiatan SBY.
Narasi yang disampaikan dalam video itu juga mirip dengan artikel berjudul "Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana" yang dimuat situs suara.com pada 29 Mei 2023.
Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan memasukkan kata kunci "polri tangkap sby" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya tidak ada media arus utama yang memberitakan kabar tersebut.
Referensi:
https://www.suara.com/news/2023/05/29/144052/dianggap-bocorkan-rahasia-negara-dan-sebar-fitnah-polri-didesak-tangkap-sby-dan-denny-indrayana
https://www.liputan6.com/news/read/4353475/polri-awali-gelar-perkara-djoko-tjandra-di-kpk-selanjutnya-kejagung
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang Polri menangkap SBY buntut kegaduhan di MK ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai hal tersebut. Gambar thumbnail dalam video itu juga merupakan hasil rekayasa digital.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement