Take Down 174 Konten Radikalisme, Kominfo Minta Masyarakat Waspada Jelang Pemilu 2024

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi minta masyarakat untuk terus waspada dan menghindari penyebaran konten yang terindikasi radikalisme.

oleh Rida Rasidi diperbarui 05 Sep 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 18:00 WIB
Budi Arie Setiadi
Take Down 174 Konten Radikalisme, Kominfo Minta Masyarakat Waspada Jelang Pemilu 2024. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, meminta masyarakat terus waspada dan menghindari penyebaran konten radikalisme, terorisme, dan separatisme. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan ke situs web aduankonten.id atau akun X @aduankonten.

“Jika menemukan keberadaan situs atau konten seperti itu bisa laporkan ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten,” ujar Menteri Budi Arie Setiadi dilansir dari kominfo.go.id, Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan laporan dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, selama sebulan terdapat 174 akun dan konten yang tersebar di berbagai platform digital. Twitter menjadi platform penyebaran terbanyak dengan 116 konten, kemudian 46 konten ditemukan tersebar di Facebook, 11 konten di Instagram, dan 1 konten di Youtube.

“Sejak awal Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo mendeteksi 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Kominfo segera melakukan take down atas konten tersebut sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi demi menciptakan Pemilu 2024 yang damai,” tegasnya.

Menteri Budi Arie juga menyatakan proses take down dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan terus bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pemantauan dan penelusuran konten-konten yang memuat radikalisme, terorisme, dan separatisme di platform digital.

Kominfo terus melakukan penelusuran konten dalam website atau platform digital dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme, dan separatisme,” jelasnya.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Infografis Cek Fakta
Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya