KPI Dorong Program Literasi Digital, Cegah Masyarakat Terpapar Hoaks

KPI menekankan pentingnya literasi digital bagi lembaga penyiaran dalam menyajikan informasi yang berbobot dan relevan kepada masyarakat Indonesia, terkhusus konteks pemilu 2024.

oleh Julia Rizky Khoirunisa diperbarui 11 Nov 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2023, 13:00 WIB
Logo KPI Pusat
Logo KPI Pusat (Sumber Foto: Twitter KPI Pusat, @KPI_Pusat).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menekankan pentingnya literasi digital bagi lembaga penyiaran dalam menyajikan informasi yang berbobot dan relevan kepada masyarakat Indonesia, khususnya terkait Pemilu 2024.

Program literasi digital yang digarap oleh KPI bertujuan untuk meningkatkan jiwa kritis masyarakat Indonesia dalam menyaring informasi yang beredar.

"KPI mempunyai program literasi yakni literasi digital atau literasi media. Hal itu bagian dari upaya mengingatkan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang memang layak dan dibutuhkan," ujar Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti dikutip dari Antara pada Jumat (10/11/2023).

Salah satu fokus utama literasi digital adalah mengantisipasi merajalelanya pendistribusian hoaks ke muka publik. Meskipun bukan kewenangan KPI, lembaga ini berupaya melakukan pencegahan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir tindakan represif.

Berdasarkan Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran, KPI memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.

"KPI itu terdiri dari KPI Pusat dan KPI Daerah keduanya diberikan tugas untuk mengawasi penyelenggaraan penyiaran di lembaga penyiaran," ucap Mimah.

Dalam konteks pemilu 2024, KPI tentu melakukan aksi pengawasan terhadap konten yang akan didistribusikan oleh lembaga penyiaran kepada masyarakat luas. KPI bertanggung jawab dalam memastikan bahwa proses pemilu dari awal sampai akhir terlaksana dengan damai dan tanpa hoaks.

Mimah Susanti menjelaskan bahwa kewenangan KPI hanya membantu memastikan televisi dan radio berfungsi sebagai media verifikator terhadap informasi yang beredar ke publik.

"Mengawasi pasti ada kendalanya pertama tentu sumber daya manusianya kita masih terbatas jumlahnya," paparnya.

Meskipun menghadapi kendala sumber daya manusia yang terbatas, KPI tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya.

Dengan fokus pada literasi digital dan pengawasan yang berkesinambungan, KPI terus berupaya dalam memastikan informasi yang didistribusikan oleh lembaga penyiaran memiliki kualitas dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat Indonesia.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya