BSSN Siapkan Satgas untuk Kendalikan Hoaks Pengganggu Pilkada Serentak 2024

BSSN melakukan berbagai persiapan untuk menangani masalah informasi yang dapat mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2024, apa saja langkahnya? Simak artikel berikut ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jul 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan satgas pengendalian informasi untuk menangani hoaks dan kabar sesat selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lembaga tersebut pun menggelar operasi khusus untuk memastikan keamanan data nasional dari serangan siber.

"BSSN sejak pilpres dan legislatif sudah menggelar operasi pengamatan data dari pilpres hingga pilkada, tentunya konsep operasinya berlanjut sampai pilkada serentak di wilayah Indonesia," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian, dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).

Operasi tersebut nantinya akan dijalankan oleh empat satgas yang berada di bawah naungan BSSN, diantaranya Satgas keamanan siber, Satgas pengendalian informasi, Satgas Sandi dan Satgas konflik.

Hinsa mengungkapkan, satgas pengendalian informasi melakukan monitoring dan analisis media sosial dan media massa untuk menanggulangi berita hoaks atau menyesatkan.

Hinsa melanjutkan, untuk satgas keamanan siber melalukan operasi pengamanan data, dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih dan jumlah suara.

Satgas keamanan akan menjalankan tugas pengamanan, monitoring, proteksi serta penanggulangan dan pemulihan data nasional jika mengalami serangan.

Satgas itu, kata Hinsa BSSN juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait yang membidangi pengamanan data.

 

 

 

Tugas Satgas Sandi dan Penanganan Konflik

Selanjutnya satgas ketiga satgas sandi melaksanakan penerapan fungsi kriptografi, kontra penginderaan, pengamanan sinyal dan gelar jaringan komunikasi yang aman

Satgas keempat yakni melaksanakan mengedukasi masyarakat dengan memberikan kajian hukum hingga penyampaian informasi tentang kegiatan satgas pemilu.

Satgas ini, lanjut Hinsa, akan berlangsung sejak H-63 pelaksanaan pilkada serentak hingga H+32 di 37 provinsi seluruh Indonesia.

Melalui kerja satgas ini, dia memastikan satgas ini akan memperkuat seluruh data nasional terkait pemilu dari serangan siber.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya