Waspada Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak Merajalela, Kenali Modusnya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi salah satu instansi yang kerap dijadikan bahan penipuan, ada beragam modus yang kita perlu ketahui untuk menghindarinya. Simak artikel berikut ini untuk menghindarinya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Okt 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2024, 19:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Tentu! Berikut adalah versi yang lebih menarik dari konten tersebut: "Komitmen Berkelanjutan dalam Reformasi Perpajakan: DJP Kemenkeu Siapkan Implementasi Core Tax System di Tahun 2024!" Dengan semangat yang tak kunjung padam, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melangkah maju dalam upaya reformasi perpajakan. Di tahun 2024, mereka akan meluncurkan Core Tax System yang diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak di Indonesia. Siapkan diri Anda untuk menyaksikan transformasi yang akan mempermudah proses perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak!

Liputan6.com, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat mengenai beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan institusi ini. Penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, seperti phishing, spoofing (penyaruan), serta penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, termasuk penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP.

"Untuk penjelasan lebih mendalam mengenai masing-masing modus penipuan ini, masyarakat dapat merujuk pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 yang diterbitkan pada tanggal 9 Oktober 2024," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, di Jakarta pada Selasa (15/10/2024).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan kritis ketika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Salah satu modus penipuan yang saat ini marak adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP.

"Jika masyarakat menerima pesan berupa pengumuman atau undangan rekrutmen pegawai DJP, disarankan untuk melakukan cross check di laman resmi Kementerian Keuangan," tambahnya.

Dwi juga menjelaskan bahwa pengumuman resmi mengenai rekrutmen pegawai DJP dan Kementerian Keuangan dapat ditemukan di tautan rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP:

  1. Jika menerima pesan melalui WhatsApp, periksa nomor WhatsApp tersebut di laman resmi DJP sesuai dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Daftar tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
  2. Jika menerima email yang berisi imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan bahwa domain email berakhiran @pajak.go.id. Jika domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka dipastikan email itu bukan dari DJP.

Selanjutnya

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I dan delapan Kantor Pelayanan Pajak di bawahya menggelar edukasi serentak guna mengenalkan coretax
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I, bersama dengan delapan Kantor Pelayanan Pajak di bawahnya, mengadakan acara edukasi serentak yang menarik untuk memperkenalkan coretax. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai sistem perpajakan kepada masyarakat. (dok: Tira)

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id

5. Apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya