Awas Hoaks Seputar Bansos, Kenali Ciri-cirinya

Informasi seputar bantuan sering kali tersebar cepat di media sosial, terutama saat terjadi bencana atau krisis. Namun, tidak semua informasi tentang bantuan tersebut benar, bahkan banyak yang hoaks. Berikut ciri-cirinya.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 06 Nov 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 20:00 WIB
Tangkapan layar klaim link pendaftaran pengambilan Bansos di dalam KIS
Penelusuran klaim link pendaftaran pengambilan Bansos di dalam KIS.

Liputan6.com, Jakarta - Di era digital saat ini, informasi seputar bantuan sering kali tersebar cepat di media sosial, terutama saat terjadi bencana atau krisis. Tidak semua informasi tentang bantuan tersebut benar, bahkan banyak yang hoaks.

Hoaks ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu, seperti menipu dan mengambil data pribadi.

Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan dalam situs resminya, Kemensos tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Masyarakat dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya. Berikut ciri-ciri hoaks seputar bansos.

1. Tidak ada sumber resmi yang jelas

Hoaks sering kali tidak menyebutkan sumber yang jelas dan kredibel. Misalnya, hanya mencantumkan nama "pemerintah" atau "instansi tertentu" tanpa detail lebih lanjut. Jika pun ada nama lembaga, mereka sering kali tidak memberikan kontak resmi atau tautan ke situs resmi lembaga tersebut, sehingga sulit diverifikasi.

2. Judul yang sensasional dan memancing emosi

Hoaks tentang bantuan sering kali memiliki judul yang emosional atau sensasional, seperti "Bantuan Rp5 Juta untuk Semua yang Membutuhkan! Sebarkan Sekarang!" Tujuan dari judul ini adalah memancing emosi pembaca agar langsung membagikannya tanpa memeriksa kebenarannya. Judul yang bombastis semacam ini perlu diwaspadai.

3. Informasi terbatas dan kurang jelas

Informasi yang diberikan cenderung terbatas dan tidak lengkap. Hoaks sering kali hanya menyebutkan bahwa "bantuan sedang dibagikan" tanpa menjelaskan mekanisme, syarat, atau tata cara yang valid untuk memperoleh bantuan tersebut. Hal ini membuat pembaca merasa informasi tersebut sangat mudah diakses, padahal sebenarnya tidak demikian.

4. Menginstruksikan untuk menyebarkan informasi secara cepat

Hoaks biasanya disertai dengan instruksi untuk "segera sebarkan ke semua kontak" atau "bagikan ke minimal 10 grup agar lebih banyak yang tahu". Instruksi semacam ini adalah cara klasik untuk memastikan hoaks tersebut cepat menyebar, sehingga dapat menjangkau lebih banyak orang dalam waktu singkat.

5. Tidak menyertakan tanggal atau menggunakan tanggal yang tidak spesifik

Hoaks cenderung tidak mencantumkan tanggal yang jelas, atau menggunakan keterangan waktu yang umum seperti "bulan ini" atau "minggu ini" tanpa menyebutkan bulan atau tahun tertentu. Dengan tidak adanya informasi waktu yang spesifik, hoaks semacam ini bisa terus beredar meskipun sudah usang atau tidak relevan.

6. Meminta data pribadi yang tidak relevan

Salah satu indikasi hoaks yang sangat berbahaya adalah permintaan data pribadi. Hoaks sering meminta informasi sensitif seperti nomor KTP, rekening bank, atau alamat pribadi dengan dalih sebagai syarat untuk pencairan bantuan. Padahal, lembaga resmi biasanya tidak meminta data sensitif melalui media sosial.

7. Informasi tidak terdapat di sumber resmi atau media terpercaya

Jika Anda mencari berita atau informasi tersebut di situs resmi pemerintah, media massa terpercaya, atau lembaga resmi yang terkait dan tidak menemukannya, kemungkinan besar itu adalah hoaks. Informasi tentang bantuan yang benar biasanya akan dipublikasikan di situs resmi instansi atau lembaga penyalur bantuan.

8. Menggunakan akun palsu atau tidak terverifikasi

Banyak hoaks disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak memiliki tanda verifikasi atau bahkan akun palsu yang meniru nama akun resmi. Akun-akun ini sering kali memiliki sedikit pengikut dan tidak ada riwayat aktivitas yang mencerminkan kredibilitas.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami

Waspada Rawan Penipuan, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan PKH

Pos IND kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH)
PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kali ini bantuan diserahkan kepada 2.500 KPM di Semarang, Jawa Tengah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu. Ada beragam bantuan yang telah disalurkan oleh Kemensos, satu di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari laman jakarta.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Program ini telah dilaksanakan sejak 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial dan diarahkan untuk menjadi episentrum serta center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Sebagai program bantuan sosial bersyarat dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, terutama dalam meningkatkan kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan mereka.

Dengan bantuan PKH, keluarga miskin diharapkan dapat memiliki akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlindungan sosial lainnya.

Lalu, bagaimana cara mendaftar sebagai penerima PKH?

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar secara online:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
  2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
  4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
  5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
  6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.

Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya