Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Desember 2024.
Baca Juga
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
Advertisement
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024.
Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp. 3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara."
Akun itu menambahkan narasi:
"SALAM PEKERJA MIGRAN INDONESIADengan ini saya ABDUL KADIR KARDING ingin memberikan bantuan 3 Milyar untuk para pekerja migran Indonesia yang merasa belum mendapatkan bantuan Silahkan hubungi KP2MI"
Lalu benarkah postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI)?
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan website pendeteksi AI, Truemedia.org. Analisis dalam website tersebut menunjukkan audio dalam video tersebut dibuat menggunakan AI.
Selain itu dalam artikel Liputan6.com berjudul "Menteri Karding Buka Suara Soal Pembagian Uang Rp 3 Miliar pada 15 PMI: Hoaks" yang tayang 7 Desember 2024 dijelaskan bahwa video yang viral di media sosial adalah tidak benar.
"Itu adalah hoaks. Saya pastikan bahwa video yang mengklaim Kementerian P2MI membagikan Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia adalah ulah pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Menteri Karding dilansir Antara.
Bantahan juga disampaikan Kementerian P2MI dalam akun Instagramnya, @bp2mi_ri pada Jumat (6/12/2024).
ÂÂÂView this post on Instagram
"Baru-baru ini tersebar video yang mengatasnamakan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dinarasikan akan memberikan bantuan Uang sejumlah 3 Milyar Rupiah untuk 15 Orang Pekerja Migran Indonesia. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN menggunakan Artificial Intelligence dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab.
Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada video di atas.
Harap #SobatMigran berhati-hati dengan modus pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui penyebaran informasi bohong atau Hoax.
Dapatkan informasi resmi Pekerja Migran Indonesia melalui kanal website dan Sosial Media Resmi Kementerian P2MI, yang bercentang biru ya."
Sumber:
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5823506/menteri-karding-buka-suara-soal-pembagian-uang-rp-3-miliar-pada-15-pmi-hoaks?page=2
Advertisement
Kesimpulan
Postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement