[Arti Pemilu] `Kaum Muda` Agen of Change Indonesia dalam Pemilu

Jumlah pemilih muda dalam pemilu 2014 di Indonesia mencapai 30 persen dari lebih dari 180 juta orang yang memiliki hak pilih.

oleh Maria Flora diperbarui 01 Apr 2014, 18:13 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 18:13 WIB
[Arti Pemilu] `Kaum Muda` Agen of Change Indonesia dalam Pemilu
Jumlah pemilih muda dalam pemilu 2014 di Indonesia mencapai 30 persen dari lebih dari 180 juta orang yang memiliki hak pilih.

Citizen6, Depok Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) pada 9 April 2014 mendatang. Oleh karenanya bagi sebuah negara demokratis, pemilihan umum itu wajib dilaksanakan dalam periode tertentu.

Jumlah pemilih muda dalam pemilu 2014 di Indonesia mencapai 30 persen dari lebih dari 180 juta orang yang memiliki hak pilih. Dilihat dari jumlah tersebut dalam pemilihan umum ini adalah merupakan peluang emas bagi kaum muda untuk menentukan para pemimpin yang nantinya akan membawa Indonesia ke arah sejahtera.

Kenapa kaum muda? Jawabannya adalah karna kaum mudalah sosok yang paling vital dalam partisipasi politik. Di sini sosok mereka sudah bisa memilih pemimpin dengan cara memasukan nilai-nilai yang mereka peroleh dari hasil proses menimba ilmu di lingkungan akademisnya, yaitu memilih dengan cerdas.

Selain itu, kaum muda bisa menularkan nilai-nilai positif untuk pemilu tahun ini. Setidaknya masyarakat yang miskin akan informasi calon-calon pemimpinnya bisa lebih melihat prospek keuntungan apa saja yang akan didapatkannya jika ia bisa memilih cerdas nanti. Karna dalam pemilu adalah bukan hanya ajang untuk memilih wakil rakyat, tapi juga sebagai ajang untuk menarik simpatisme rakyat agar mereka bisa meraih suara terbanyak.

Berbagai cara yang dilakukan oleh berbagai partai ataupun kadernya seperti money politics, memberikan sembako, atau dijanjikan kedudukan untuk orang-orang tertentu membuat maraknya kecurangan dalam sistem pemilihan umum ini. Hal ini tidak lagi hanya menjadi berita di media semata, namun pada kenyataannya jelas sekali hal ini terjadi.

Padahal dengan tegasnya dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 dalam pasal 32 ayat 1 (j) mengatakan pelaksana dan petugas kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Namun pada kenyataannya ini hanya sebuah peraturan tertulis semata. Maka dari itu adalah tugas yang muda untuk memberatas kebodohan tersebut sehingga masayarakat tidak lagi menjadi bulan-bulanan oknum yang hanya berorientasi yang penting menang bukan yang penting rakyat sejahtera.

Sudah seharusnya para kaum muda menebar benih kebaikan untuk negeri kita melalui pemilu di 2014 ini. Sedikit banyak dengan cara mengubah maindset kaum muda agar suara-suara mereka bisa berarti untuk Indonesia ke depannya. Karena mereka adalah sosok paling vital dalam partisipasi politik dan agen perubahan untuk menuju Indonesia sejahtera. (mar)

Penulis
Handriyana (Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP-Universitas Indonesia)
Depok,  handriyaxxx@gmail.com
Twitter: @handriiyana

Baca juga:

Menulis Bertopik ke-11 : Apa Arti Pemilu Bagimu?
[Arti Pemilu] Rakyat Harusnya Tak Terpancing Janji Manis
[Arti Pemilu] Akankah Membawa Perubahan Bagi Bangsa Ini?


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai Rabu 19 Maret 2014 sampai dengan 3 April 2014, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Apa Arti Pemilu Buatmu". Ada hadiah utama LinkSys Smart Wi-Fi Router untuk satu pemenang dan merchandise spesial untuk 5 tulisan terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya