Liputan6.com, Jakarta Komunitas Indonesian Friends of the Animal (Ifota) menyayangkan kandang buaya dan beruang di kebun binatang Bandung yang dipenuhi sampah. Tingginya animo masyarakat untuk mengunjungi kebun binatang pada musim libur lebaran kali ini ternyata tidak diantisipasi pengelola kebun binatang untuk memperketat pengawasan kepada pengunjung. Akibatnya, banyak pengunjung yang membuang sampah ke dalam kandang satwa liar, seperti yang terjadi di kandang buaya dan beruang.
Menurut Koordinator Komunitas Indonesian Friends of the Animal (Ifota), Marison Guciano, kondisi kandang yang kotor dapat menyebabkan satwa terkena penyakit dan mati.
“Contohnya terjadi pada tahun 2012 lalu, satu-satunya jerapah di Kebun Binatang Surabaya mati karena di dalam perutnya ditemukan tumpukan plastik,” tuturnya.
Advertisement
Dikatakan Marison, pengelola kebun binatang harus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan satwa.
“Dalam pasal 302 KUHP Tentang Perlindungan Hewan, kesejahteraan, dan keselamatan satwa harus diperhatikan oleh pemilik satwa dan yang diwajibkan mengurusinya. Pemilik atau pengurus satwa wajib memberi makan dan minum secara layak, tidak menelantarkan, dan tidak membuat satwa sakit atau terluka ringan hingga menyebabkan kematian. Pelanggar pasal tersebut pun bisa terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun dan denda hingga 10 juta rupiah,” jelasnya.
Marison juga meminta agar pengelola kebun binatang menempatkan pemberitahuan yang jelas dengan tulisan besar untuk memberitahukan agar pengunjung tidak memberi makanan kepada satwa.
Pengirim :
Indonesian Friends of The Animals
Koordinator : Marison Guciano
**Ingin berbagi informasi dan dan untuk Anda di Liputan Citizen6? Caranya dapat dibaca di sini
**Ingin Dapat Ponsel Gratis ikuti #LebaranNarsis di sini