Liputan6.com, Jakarta Seorang desainer di Malaysia divonis penjara 40 tahun hanya karena menyimpan gambar dan foto-foto yang berkaitan dengan ISIS. Seperti dilaporkan thestar.com.my, laki-laki yang bernama Muhammad Saiful Hashim dituduh telah melakukan pelanggaran serius.
Muhammad Saiful Hashim yang berusia 35 tahun ini mengaku bersalah dengan apa yang dituduhkan. Pengadilan setempat menyatakan, hukuman denda untuk perkara ini tidak cukup. Hanya hukuman penjara yang cocok untuk kesalahan seserius ini.
Hakim menyadari, Muhammad Saiful Hashim bisa jadi tidak berniat terlibat langsung dengan kelompok ISIS yang sangat brutal dalam melakukan aksi-aksi teror. Namun, menurut hakim, ia setidaknya ada pemikiran atau pertimbangan untuk bergabung ke sana.
Advertisement
Muhammad Saiful Hashim didakwa melanggar KUHP Pasal 130JB (1) (a) karena terbukti menyimpan stiker dengan logo ISIS dan foto-foto tentara ISIS lengkap dengan bendera kebesaran.
Pengacara Muhammad Saiful Hashim membantah keras kliennya bermaksud bergabung dengan ISIS. Logo dan foto-foto yang disimpan kliennya hanya untuk kepentingan pribadi sebagai desainer yang mencipta karya-karya kreatif.
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) awalnya didirikan oleh Abu Musab al-Zarqawi, warga Yordania pada 2002. Dalam aksinya, tentara ISIS terkenal dengan kekejaman dan kebrutalan dengan dalih ayat Alquran.