Jadi Korban Balas Dendam, Bocah 2 Tahun Disiram Air Keras

Seorang bocah alami luka bakar serius setelah disiram air keras karena menjadi korban balas dendam seorang pria.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 11 Jan 2017, 08:11 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 08:11 WIB
Jadi Korban Balas Dendam, Bocah 2 Tahun Disiram Air Asam
Seorang bocah alami luka bakar serius setelah disiram air keras karena menjadi korban balas dendam seorang pria.

Liputan6.com, India - Nasib malang baru-baru ini dialami seorang bocah dari New Delhi, India. Tubuhnya mengalami luka bakar mengerikan setelah ia diculik oleh seorang pria.

Aditya Raj harus merasakan penderitaan karena tubuhnya disiram dengan air keras hingga ia harus kehilangan mata sebelah kanannya. Parahnya lagi, setelah melakukan aksinya, pencuri itu meninggalkan bocah berusia dua tahun itu di sebuah tempat sampah.

Dilansir Metro, Selasa (10/1/2017), Soni, ibu dari bocah malang itu mengatakan jika penyiksaan yang dialami putra kecilnya itu sebagai balas dendam atas penolakannya untuk menikah dengan seorang pria.

Sayangnya perempuan berusia 25 tahun itu hingga kini belum bisa melihat kondisi sang anak.

"Dia adalah satu-satunya anak saya. Saya tidak tahu bagaimana saya akan mengendalikan diri jika saya melihat dia kesakitan," ucap perempuan yang tengah hamil 8 bulan itu.

Peristiwa mengerikan tersebut bermula ketika Soni dan sang suaminya, Jamna, dipaksa untuk pindah rumah setelah Soni dilecehkan oleh seorang pria bernama Mangal.

Tak disangka, ancaman tersebut malah berdampak kepada sang anak. Ketika itu, Raj hilang saat bermain di luar rumah. Keesokan harinya, ia ditemukan dalam sebuah tong sampah oleh seorang sopir truk yang mendengar suara tangisan bocah.

Polisi setempat akhirnya berhasil menangkap seorang petani bernama Govind Ram Das (20) untuk dimintai keterangan mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya. Sementara itu, polisi juga tengah memburu Mangal (27) atas kasus tersebut.

Rupesh Kumar, dari Kantor Polisi Jalan Khandsa, India, mengatakan, "Penculikan itu dilakukan untuk balas dendam kepada Soni."

"Kami telah memberlakukan pasal 326 A, hukuman karena telah menyiram asam. 364 untuk penculikan atau menculik untuk pembunuhan. Dan 307 untuk percobaan pembunuhan dari KUHP India," lanjut Kumar.

Kini bocah malang itu tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Gurugram, setelah mendapat bantuan dari Make Love Not Scars, sebuah badan amal setempat.

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya