Menjijikkan, Rumah Pasutri Penuh Kotoran Manusia dan Hewan

Rumah yang menjadi tempat tinggal pasangan ini sangat tidak layak saking kotornya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2018, 10:30 WIB
Komunias SweetTrash ID Ajak Warga Ubah Sampah Menjadi Berkah
Ilustrasi sampah (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta Ketika melihat rumah ini dijamin Anda bisa langsung mual. Bukan cuma sampah yang berserakan, tapi juga kotoran manusia dan hewan!

Pasangan suami istri Robert Rickman (45) dan Ceri Ann (32) ini memelihara 14 ekor kucing dan dua anjing peliharaan. Saking penuhnya dengan sampah, sulit sekali untuk bisa berjalan di dalam rumah.

Tak hanya sampah dan kotoran manusia serta hewan, petugas juga menemukan begitu banyak botol-botol yang ternyata berisi air kencing manusia. Duh, menjijikkan!

Dalam sidang di Pengadilan Magistrat Swansea terungkap bahwa temuan ini bermula ketika petugas Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) mengunjungi kediaman Rickman di Cimla, Neath, Juni tahun lalu. Jaksa penuntut, Jon Tarrant mengungkap bahwa petugas memeriksa kamar demi kamar di kediaman tersebut.

Mereka menemukan kotoran, sampah, hingga botol-botol berisi air kencing. Kawanan lalat pun terbang dengan bebas di rumah itu, demikian dilaporkan WalesOnline.

Hewan peliharaan pasangan suami istri itu juga mengenaskan, bulu rontok, dan kurang gizi. Selain itu, hewan-hewan itu juga menunjukkan tanda-tanda stres karena terisolasi.

Jaksa juga mengungkapkan, ketika salah satu petugas keluar rumah untuk mencari udara segar--menghindar dari bau menyengat di dalam rumah-- dia menemukan ada kutu yang merangkak di celana panjangnya.

Dalam sidang ini, pasangan suami istri mengaku bersalah atas penderitaan kucing dan anjing mereka.

Sementara hakim distrik Neale Thomas menilai pasangan tersebut melakukan kelalaian serius dalam periode cukup lama. Namun, dia juga mengatakan, pasangan tersebut memiliki masalah kesehatan mental.

Pasangan Rickman itu kemudian diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi dan tidak boleh memelihara hewan apapun selama 10 tahun.

Sumber: Feed.Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya