Dulu Kalau Rindu dengan Anak, Bisa Dikirim Lewat Pos

Untuk jasa pengiriman itu, mereka membayar sebesar...

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2018, 08:30 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 08:30 WIB
Jasa pengiriman anak lewat pos
Jasa pengiriman anak lewat pos

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi memang memudahkan setiap individu dalam berkomunikasi. Kalau kangen sanak-saudara, bisa melihat wajah mereka melalui video call.

Jauh sebelum teknologi bergerak dinamis seperti sekarang, mereka yang rindu keluarganya bisa saling bertemu, tapi terbatas. Ya, anak-anak diantarkan ke rumah saudaranya melalui layanan pos.

Dikutip laman The Washington Pos, layanan pos itu menjadi legal pada 1913 di Amerika Serikat. Menurut sejarawan bernama Nancy Pope, 1913 merupakan kasus pengiriman bayi yang pertama.

Ada bayi laki-laki anak pasangan Jesse Beauge dan Glen Este dari Ohio. Bayi seberat 4,5 kilogram itu dikirim ke rumah sang nenek yang berjarak sekitar satu mil.

Untuk jasa pengiriman itu, mereka membayar sebesar 15 sen dolar. Mereka juga membayar asuransi sebesar 50U$D karena khawatir dengan kondisi sang anak selama perjalanan.

 

Cara Pengiriman

Anak yang dikirim ke rumah saudaranya melalui jasa pos
Mei Pierstorff yang juga berusia enam tahun pada 1914 dikirim orangtuanya ke rumah saudaranya.

Namun selain bayi laki-laki itu, ada anak yang dikirim lebih jauh lagi. Namanya Fla, usianya enam tahun, dan dia dipaketkan sejauh 720 mil.

Selain bocah itu, ada anak kecil lain yang dikirim melalui layanan pos dan kisahnya terkenal. Mei Pierstorff yang juga berusia enam tahun pada 1914 dikirim orangtuanya ke rumah saudaranya.

Anak perempuan itu dikirim lengkap dengan perangko yang menempel di punggung jaketnya. Kisahnya bahkan dijadikan buku anak-anak.

Meski demikian, diketahui anak-anak yang dikirimkan dalam paket itu, tak dibungkus dengan kertas kado atau sejenisnya. Mereka diajak berjalan sepanjang perjalanan.

Diketahui sejak Mei, muncul peraturan baru yang menyebutkan bahwa tidak diperkenankan mengirimkan manusia, hanya barang.

 

Sumber: feed.merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya