Begini Asal Mula Rumah Eko di Ujungberung Dikepung Tembok Tetangga

Rumah yang sudah tiga tahun terakhir dihuni Eko disorot sebab tak memiliki akses jalan karena ditembok tetangganya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2018, 17:05 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2018, 17:05 WIB
Rumah Eko Purnomo
Rumah milik ornagtua Eko Purnomo yang terblokade tembok rumah tetangga. (Istimewa/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Eko Purnomo kini tengah menjadi perbincangan viral publik Tanah Air. Rumah yang sudah tiga tahun terakhir dihuninya disorot sebab tak memiliki akses jalan karena ditembok tetangganya.

Eko dan tiga adiknya memutuskan untuk tidak menempati rumahnya yang berada di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Rumah peninggalan orangtuanya itu kini terisolasi bangunan lain. Tidak ada akses jalan keluar masuk ke rumah Eko yang berukuran 75 meter persegi. Jarak semua hunian di sekelilingnya bisa dibilang rapat dengan rumah Eko.

Dia menceritakan awal mula rumahnya yang dikepung bangunan itu terjadi sejak 2016. Saat dibangun rumah baru di lahan yang biasa menjadi akses keluar masuk rumah.

"Tahun 2016, ada warga datang membeli tanah yang berada di depan rumah. (Tanah) di samping rumah saya juga ada yang beli saat itu," katanya saat ditemui di daerah Kelurahan Pasanggrahan, atau berjarak dua kilo dari rumahnya, Selasa (11/9/2018).

Di tahun yang sama, kedua pembeli tanah mulai membangun rumah. Otomatis, jalan yang selama ini dimanfaatkan sebagai akses keluar masuk tertutup.

Eko sempat berunding dengan pemilik lahan, warga dan aparatur kewilayahan setempat. Namun, saat itu solusi yang ditawarkan padanya dinilai memberatkan. Dia diminta membeli lahan seharga Rp 120 juta untuk akses keluar masuk rumahnya. Dia sempat mengajukan penawaran Rp 10 juta namun ditolak.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Minta Tolong Presiden

Pemilik Rumah Tanpa Akses Jalan
Eko Purnomo bersama adiknya Bagus Tri Wahyudi menunjukkan sertifikat rumah dan denah BPN

Pria berumur 37 tahun itu bahkan sudah mengurus masalah ini hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas terkait. Namun berakhir mengecewakan.

Tahun 2017, Eko sudah mendatangi BPN untuk mendapatkan surat pengukuran. Dari denah BPN, ternyata ada salah satu lahan yang diarsir sebagai tanda fasilitas umum untuk jalan. Letaknya persis di sebelah kiri rumah Eko. Namun, saat menindaklanjutinya, BPN mengarahkannya ke Dinas Tata Ruang. Hanya, saat itu dia tetap tidak menemukan kejelasan.

"Enam kali dibolak-balik. Dari BPN ke dinas tata kota (Dinas Tata Ruang)," katanya seraya memperlihatkan sertifikat rumah, surat kepemilikan rumah dan denah dari BPN.

 

Tak berhenti di situ, pada tahun yang sama Eko juga sempat meminta bantuan ke Presiden Jokowi saat menyambangi Bandung dalam rangka menghadiri karnaval kebudayaan. Eko nekat dan berusaha mendekat untuk melempar sepucuk surat kepada Presiden Joko Widodo.

"Pas Beliau lewat, saya lempar surat. Suratnya sekarang memang sudah enggak ada. Waktu itu ditulis tangan," kenang Eko saat ditemui di kontrakannya di kawasan Kampung Ciporea, Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Selasa (11/9/2018).

Aksi nekatnya diketahui Paspampres. Eko pun lari terbirit-birit sambil mencari lokasi persembunyian. Demi bisa mendapatkan haknya, Eko pun rela berjuang selama tiga tahun agar bisa menempati rumah peninggalan orangtuanya tersebut.

Reporter:

Aksara Bebey

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya