Liputan6.com, Jakarta Uang merupakan alat pembayaran yang sah yang ditukarkan atas pembelian suatu barang atau jasa. Tak hanya sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat ukur yang mampu menentukan besaran nilai suatu barang.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan bahan pembuatannya uang dibagi menjadi uang logam dan uang kertas. Untuk nominalnya sendiri masing-masing sangat beragam. Untuk uang logam terdiri dari nomilan Rp100, Rp200, Rp500, hingga Rp1000.
Sementara untuk uang kertas terdiri dalam nominal besar mulai dari Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 hingga Rp100.000. Namun nominal tersebut baru ada beberapa puluh tahun belakangan ini. Sebelumnya, pada masa penjajahan ada beberapa nominal rupiah yang kini sudah tidak dijumpai lagi.
Untuk bentuk dan desainnya pun cukup berbeda jauh dengan yang sekarang. Akun twitter @kenturama sempat mengunggah beberapa foto uang kertas pada masa penjajahan. Berikut 10 gambarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: