Bupati Kutai Kartanagara Gandeng Lemsaneg Antisipasi Hacker

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara menggandeng Lembaga Sandi Negara untuk mengantisipasi serangan siber atau hacker.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2014, 09:44 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2014, 09:44 WIB
tandatangan1.jpg
Citizen6, Jakarta: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara menggandeng Lembaga Sandi Negara untuk mengantisipasi serangan siber atau hacker dan pengamanan informasi.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen TNI Djoko Setiadi  di aula DR Roebiono Kertopati Lemsaneg, Jakarta, Senin 10 Februari 2014.
 
Djoko Setiadi mengatakan ancaman keamanan informasi dan data yang ditimbulkan seperti interupsi, intersepsi, modifikasi, dan fabrikasi data tanpa persetujuan pemilik informasi seperti penyadapan dan serangan siber menjadi ancaman nyata bagi pemerintah dan masyarakat yang perlu mendapat perhatian.
 
"Maksud dari penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan suatu pernyataan tekad, serta keinginan bersama untuk saling melengkapi tugas dan fungsi serta wewenang dalam perspektif tugas pemerintahan dan pembangunan nasional, khususnya upaya penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi," jelas Djoko Setiadi.
 
Ia menambahkan pengamanan data merupakan proses yang berkesinambungan melalui tahapan seperti IT Security assessment terhadap informasi yang digunakan, adanya penambahan pengamanan baik hardware maupun software buatan Lemsaneg, memperkuat kebijakan terhadap pengamanan TI, memperkuat SOP pengamanan TI, dan beberapa hal teknis lain yang mendukung pengamanan teknologi informasi.
 
Menurutnya pengamanan informasi ini sejalan dengan keterbukaan informasi publik terdapat pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 17, terdapat informasi yang dikecualikan.
 
"Dalam hal ini Lemsaneg berperan dalam hal informasi berklasifikasi yang dikecualikan," tandas Djoko Setiadi.
 
Rita Widyasari menjelaskan Pemkab Kutai Kartanagara telah memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan program kerja. Khususnya, upaya memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan akurat serta terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
 
"Perjanjian ini dimaksudkan untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara," terang Rita.
 
Ia menjelaskan program komputerisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi ini harus diiringi pula dengan langkah pengamanannya agar kerahasiaan, keutuhan dan keaslian data dan informasi terlindungi. Juga menutup akses tidak sah dari pihak-pihak yang akan menyalahgunakan data/informasi tersebut dan merugikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Kutai Kartanagara.

"Perjanjian ini untuk menjamin keamanan informasi dalam mendorong e-goverment di Kabupaten Kutai Kartanagara. Dengan adanya kerjasama ini, penyelenggaraan pemerintahan akan mendapatkan keamanan. Terbebas dari serangan hacker, sehingga informasi yang harusnya aman dapat benar-benar aman. Ini termasuk adanya penyadapan-penyadapan dan data dan informasi yang seharusnya tidak perlu dipublikasi," jelas Rita. (mar)

Penulis:
Adi Hasan
Jakarta, adi_bemuixxx@yahoo.co.id

Baca juga:
Warga Lumpuhkan Operasi Tambang Batu Bara
Jembatan Lama Kertosono Perlu Perhatian


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya