Wamendag Jerry Sambuaga Tegaskan Kripto Bukan Alat Pembayaran

Kementerian Perdagangan mendesain kripto sebagai aset komoditas sehingga dinamakan aset kripto.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Jan 2022, 09:08 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2022, 09:08 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat peluncuran T-Hub kedua di Bali pada Jumat (21/1/2022) (Foto: Tokocrypto)
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat peluncuran T-Hub kedua di Bali pada Jumat (21/1/2022) (Foto: Tokocrypto)

Liputan6.com, Seminyak - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan kripto sebagai sebagai aset, bukan sebagai alat pembayaran. Dengan demikian diharapkan tidak menjadi salah informasi di masyarakat.

"Saya ingin menegaskan kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu aset, penyebutan aset kripto bukan cryptocurrency. Pembayaran sah dilakukan hanya rupiah," ujar Jerry Sambuagasaat peresmian T-Hub, di Seminyak, Bali, ditulis Sabtu (22/1/2022).

Jerry menegaskan, Kementerian Perdagangan mendesain kripto sebagai aset komoditas sehingga dinamakan aset kripto. "Aset kripto bukan pembayaran ini harus dipahami publik agar tidak terjadi misleading,” ujar dia.

 Ia mengatakan, ketika aset memiliki underlying dijelaskan fungsi dan tujuan pemanfaatan serta pertanggung jawabannya. Dengan demikian pihaknya mendorong untuk menekankan kejelasan dan pemanfaatan aset tersebut.

"Aset kripto koin itu tidak asal jadi koin. Susah prosedurnya. Ada administrasi untuk bisa teregistered melalui proses panjang. Bappebti oleh karena itu bagaimana cek aset itu aman, kesahannya dan pemanfaatannya,” tutur dia.

Selain itu, Jerry menuturkan, dengan ada pengembangan aset kripto akan gairahkan sektor lain dan bisnis turunannya.

"Ini semua bisa hidupkan UMKM dan produk bangsa. Cinta karya anak bangsa. Bangga buat token dan koin sendiri,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Produk Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Underlying Aset Kripto

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo  (Dok: Tokocrypto)
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo (Dok: Tokocrypto)

Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, pemanfaatan blockchain suatu keniscayaan dengan demikian pemanfaatan pada kripto.

Pemanfaatan blockchain tersebut dinilai Fadjar juga dapat dimanfaatkan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat diversifikasi aset pembiayaan.

Selain itu, Fadjar juga mendorong untuk membuat underlying aset riil yang terkait produk ekonomi kreatif. Dengan demikian dapat menjadi underlying dari aset kripto termasuk digital art.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya