IMF Peringatkan Aksi Jual Bakal Berlanjut untuk Saham dan Kripto

Direktur Pasar Moneter dan Modal IMF Toblas Adrian menuturkan, kalau pihaknya bisa melihat aksi jual lebih lanjut, baik di aset kripto maupun seperti saham.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Jul 2022, 08:17 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini kembali memberikan peringatan kepada investor soal risiko yang bakal terjadi di industri kripto. Kali ini peringatan disampaikan oleh Direktur Pasar Moneter dan Modal IMF, Tobias Adrian.

Dalam sebuah wawancara dengan Yahoo Finance Rabu, 27 Juli 2022, Adrian peringatkan tentang tekanan jual lebih lanjut yang bakal terjadi di pasar kripto dan akan lebih banyak token kripto yang gagal. 

"Kita bisa melihat aksi jual lebih lanjut, baik di aset kripto maupun di pasar aset berisiko, seperti saham. Mungkin ada kegagalan lebih lanjut dari beberapa penawaran koin khususnya, beberapa stablecoin algoritmik yang paling terpukul, dan ada yang lain yang bisa gagal,” ujar Adrian dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 29 Juli 2022. 

Adrian juga memperingatkan tentang potensi stablecoin yang didukung fiat untuk mengalami keruntuhan, sesuatu yang juga telah diperingatkan oleh Menteri Keuangan Janet Yellen dan Federal Reserve.

Adrian juga membahas soal stablecoin Tether (USDT), menurutnya ada beberapa kerentanan di sana karena mereka tidak didukung satu banding satu. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Banyak Kripto yang Beredar

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

"Beberapa stablecoin didukung oleh aset yang agak berisiko. Tentu saja merupakan kerentanan bahwa stablecoin tidak sepenuhnya didukung oleh aset seperti uang tunai,” kata Adrian.

Meskipun begitu, Adrian tidak melihat ancaman langsung dari kripto yang dapat membuat krisis keuangan seperti yang terjadi pada 2008.

"Apa yang sangat mengkhawatirkan dalam krisis tahun 2008 adalah bank-bank sangat terekspos ke bank bayangan, dan kami tidak melihat eksposur bank ke bank bayangan melalui kripto saat ini,” tutur Adrian.

Regulasi Diperlukan

Selain itu, Direktur IMF berpendapat, regulasi diperlukan untuk melindungi investor dan sistem keuangan, dia memperhatikan hal ini karena banyaknya cryptocurrency yang beredar saat ini. 

"Mengatur koin itu sendiri akan sulit, tetapi mengatur titik masuk seperti pertukaran dan penyedia dompet untuk berinvestasi dalam koin itu, itu adalah sesuatu yang sangat konkret dan sangat layak,” pungkas Adrian.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Regulator AS Ancam Voyager Digital, Ada Apa?

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, regulator perbankan AS telah memerintahkan perusahaan kripto yang bangkrut, Voyager Digital untuk berhenti membuat klaim "palsu dan menyesatkan" soal dana pelanggannya dilindungi oleh pemerintah.

Dalam surat yang dikirim ke eksekutif perusahaan, regulator memerintahkan perusahaan untuk menghapus semua pernyataan menyesatkan dalam waktu dua hari kerja setelah menerima surat itu. 

Regulator menambahkan, tindakan seperti itu tidak akan menghalangi agensi untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan di masa depan.  Federal Reserve dan Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) mengirim surat kepada perusahaan pada Kamis, 28 Juli 2022 menyatakan mereka percaya Voyager Digital telah menyesatkan pelanggan dengan mengklaim dana mereka dan perusahaan akan dilindungi pemerintah.

Regulator mengatakan perusahaan, yang menyatakan kebangkrutan awal bulan ini, dan eksekutifnya telah membuat berbagai pernyataan yang menunjukkan Voyager diasuransikan oleh FDIC. 

Pelanggan yang berinvestasi dalam platform cryptocurrency akan memiliki dana yang diasuransikan, dan FDIC akan mengasuransikan dana pelanggan, jika terjadi kegagalan Voyager.

“Pada kenyataannya, perusahaan hanya memiliki rekening deposito di Metropolitan Commercial Bank, dan pelanggan yang berinvestasi melalui platform perusahaan tidak memiliki asuransi FDIC,” kata regulator, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 29 Juli 2022.

"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hingga saat ini, tampaknya representasi ini kemungkinan menyesatkan dan diandalkan oleh pelanggan yang menempatkan dana mereka dengan Voyager dan tidak memiliki akses langsung ke dana mereka," lanjut regulator dalam pernyataan bersama.

Voyager adalah salah satu dari beberapa perusahaan kripto yang berjuang di tengah gejolak pasar kripto yang luas. Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 awal bulan ini, Voyager memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,8 triliun dan USD 10 miliar (Rp 148,5 triliun).

Perusahaan Voyager Digital Ajukan Kebangkrutan

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, pemberi pinjaman kripto AS Voyager Digital mengatakan pada Rabu, 6 Juli 2022, pihaknya telah mengajukan kebangkrutan, menjadi korban lain dari penurunan harga yang telah mengguncang sektor cryptocurrency.

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (7/7/2022), pemberi pinjaman kripto seperti Voyager berkembang pesat dalam pandemi COVID-19, menarik deposan dengan suku bunga tinggi dan akses mudah ke pinjaman yang jarang ditawarkan oleh bank tradisional.

Namun, kemerosotan baru-baru ini di pasar kripto telah merugikan pemberi pinjaman yang membuat perusahaan seperti Voyager Digital berada di ambang kehancuran. 

Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 pada Selasa, Voyager yang berbasis di New Jersey tetapi terdaftar di Toronto  memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan di suatu tempat antara USD 1 miliar (Rp 14,9 triliun) dan USD 10 miliar (Rp 149,9 triliun) aset, dan kewajiban senilai nilai yang sama.

Bab 11 adalah prosedur kebangkrutan menahan semua masalah litigasi perdata dan memungkinkan perusahaan untuk mempersiapkan rencana turnaround sambil tetap beroperasi.

 

 

Pemberitahuan Default

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Dalam pesan kepada pelanggan di Twitter, CEO Voyager Digital, Stephen Ehrlich mengatakan proses itu akan melindungi aset dan memaksimalkan nilai bagi semua pemangku kepentingan, terutama pelanggan.

Voyager mengatakan pada Rabu mereka memiliki lebih dari USD 110 juta uang tunai dan memiliki aset kripto. Ini bermaksud untuk membayar karyawan dengan cara biasa dan melanjutkan manfaat utama mereka dan program pelanggan tertentu tanpa gangguan.

Pekan lalu, Voyager mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan default untuk hedge fund kripto yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital (3AC) karena gagal melakukan pembayaran pinjaman kripto dengan total lebih dari USD 650 juta.

3AC akhir minggu itu mengajukan kebangkrutan bab 15, yang memungkinkan debitur asing untuk melindungi aset AS, menjadi salah satu investor profil tertinggi yang terkena jatuhnya harga kripto. 3AC sekarang sedang dilikuidasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya