Pemerintah Tak Ingin Buru-Buru Luncurkan Bursa Kripto, Ini Alasannya

Inisiatif bursa kripto merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen di tengah meningkatnya minat terhadap mata uang digital.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 05 Sep 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana untuk meluncurkan bursa kripto pada akhir tahun.

Hal itu diungkapkan Dealstreetasia pada Rabu, mengutip Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga.

Berbicara di sela-sela NXC International Summit 2022 oleh WIR Group di Bali, ia menuturkan, inisiatif bursa kripto merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen di tengah meningkatnya minat terhadap mata uang digital.

Awalnya akan diluncurkan pada 2021, peluncuran bursa ditunda karena rumitnya proses, demikian mengutip dari laporan itu.

“Kami akan memastikan bahwa setiap persyaratan, prosedur, dan langkah-langkah yang diperlukan telah diambil. Ini bukti bahwa kita berhati-hati. Kami tidak ingin terburu-buru karena dapat menyebabkan kami melewatkan sesuatu,” kata  dia seperti dikutip dari Bitcoin, ditulis Senin (5/9/2022),.

Dia menilai, menciptakan bursa butuh banyak persiapan. Pihaknya perlu melihat entitas mana yang harus dimasukkan ke bursa.

"Kedua, kita perlu memvalidasi entitas tersebut. Ketiga, ada modal minimum dan persyaratan lain terkait penyimpanan kustodian, hal-hal teknis,” kata dia.

CEO Tokocrypto Pang Xue Kai percaya bursa kripto dapat membantu meningkatkan jumlah peserta di sektor kripto dan minat dari investor institusi. Tokocrypto adalah salah satu dari 25 bursa cryptocurrency yang dilisensikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).

"Industri akan tumbuh, kami akan mulai melihat lebih banyak proyek lokal,” ujar dia.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Kinerja

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Indonesia mengizinkan perdagangan aset kripto sebagai komoditas tetapi tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran. Pada April, Direktorat Jenderal Pajak Indonesia mengatakan telah menetapkan pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan modal dari investasi kripto dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kripto sebesar 0,1 persen.

Pada Januari, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memperingatkan bahwa perusahaan keuangan tidak diizinkan untuk menawarkan dan memfasilitasi penjualan aset kripto. 

Namun, Menteri Perdagangan negara itu Muhammad Luthfi mengatakan pada September tahun lalu bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melarang cryptocurrency seperti yang dilakukan China. 

Meskipun demikian, badan Islam terkemuka di Indonesia, otoritas negara dalam kepatuhan Syariah, telah menyatakan cryptocurrency haram, dilarang bagi umat Islam di bawah hukum Islam.

Transaksi Kripto di Indonesia meningkat 1,224 persen menjadi Rp 859,4 triliun (USD 57,5 miliar) pada 2021 dari 64,9 triliun pada 2020, menurut Bappebti. 

Dalam enam bulan pertama tahun ini, terdapat 15,1 juta pengguna kripto di Indonesia yang bertransaksi kripto senilai Rp 212 triliun.

Minta Restu Terealisasi pada 2022

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Diberitakan sebelumnya, kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto. 

Mulanya bursa kripto indonesia direncanakan meluncur pada akhir 2021, tapi batal dan direncanakan kembali pada kuartal 1 2022. Namun, sampai saat ini belum kunjung hadir. 

Mengenai rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, Wakil menteri perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengungkapkan saat ini masih memastikan semuanya terpenuhi dan melengkapi persyaratan yang perlu ditempuh. 

"Jika itu semua sudah dipenuhi kita akan luncurkan secepatnya, kita ingin memastikan bursa ini untuk memberikan perlindungan konsumen. Dengan segala upaya yang dibangun ini, kita harapkan bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kami mohon doa restunya semoga tahun ini terealisasi,” kata Jerry dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022). 

 

 

 

Persiapan Persyaratan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Jerry juga memaparkan semua persyaratan perlu dan persiapan perlu dipenuhi semua karena salah satu fungsi bursa nantinya sebagai perlindungan konsumen, sehingga memudahkan semua stakeholder dan pelaku usaha untuk memberikan yang terbaik dalam ekosistem digital. 

“Ujung-ujungnya nya bursa hadir untuk membangun ekosistem digital yang baik untuk semua. Dengan adanya bursa ini bisa meningkatkan kepercayaan dan keamanan konsumen serta para pelaku industri,” ujar Jerry. 

Ketika ditanya soal kepemilikan bursa kripto akan seperti apa, Jerry belum bisa menjawab, tetapi intinya bursa ini konsepnya seperti Bursa Efek Indonesia, pasti ada unsur pelaku usaha karena ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan. 

"Paling utama adalah perlindungan konsumen ini menjadi filosofi kami untuk memberikan perlindungan pelanggan. Tak hanya itu, bursa juga menjadi tempat atau wadah bagi perdagangan aset fisik kripto, karena memang bursa dibentuk tak hanya untuk kepentingan konsumen tpi seluruh pihak,” pungkas Jerry.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya