Alameda Research Pindahkan Kripto Rp 1,3 Triliun ke Alamat Dompet Baru

Perusahaan analitik blockchain Nansen menyebut tidak ada nama dompet pada alamat baru tersebut.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 15 Nov 2022, 11:22 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 11:22 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan kripto yang dibangun oleh Sam Bankman-Fried, telah memindahkan token Serum, FTX, dan Uniswap senilai USD 2,7 juta (Rp 4,2 miliar) ke alamat dompet baru.

Secara total, mereka telah mengumpulkan aset senilai USD 89 juta (Rp 1,3 triliun), menurut data on-chain.

Dilansir dari Decrypt, Selasa (15/11/2022), perusahaan analitik blockchain Nansen menyebut tidak ada nama dompet pada alamat baru tersebut, semuanya diberi label sebagai milik perusahaan perdagangan kripto Sam Bankman-Fried, Alameda Research. Nansen juga menjelaskan, perusahaan telah mencoba memindahkan dana sejak kemarin.

Transaksi tersebut hanyalah transfer terbaru yang tidak dapat dijelaskan oleh dompet milik Alameda Research setelah pengajuan kebangkrutan Bab 11 FTX Group, yang mencakup FTX.com, West Realm Shires (perusahaan induk FTX AS), dan Alameda Research.

Pada Sabtu, Alameda Research memindahkan dana senilai USD 36 juta token BitDAO (BIT) senilai USD 31 juta, token SushiBar senilai USD 5 juta, dan token Render senilai USD 1 juta.

Alameda membeli 100 juta token BIT tahun lalu dari BitDAO, organisasi otonom terdesentralisasi yang didirikan tahun lalu oleh pertukaran Bybit yang berbasis di Singapura dan didukung oleh Peter Thiel, Founders Fund yang didirikan Thiel, Pantera Capital, dan Dragonfly Capital.

Alameda menggunakan FTT Coin untuk membeli token BIT dan, sebagai bagian dari kesepakatan mereka, organisasi tersebut setuju tidak ada yang akan menjual token yang lain sebelum November 2024. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alameda Dituntut Buktikan Tak Likuidasi Token

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Awal bulan ini, BitDAO menuntut agar Alameda membuktikan mereka tidak melikuidasi token setelah BIT tiba-tiba turun 20 persen. Sekarang, 100 juta token BIT tampaknya ada di dompet tempat Alameda mentransfer dana dari dompet lainnya.

Alameda, didirikan pada 2017 oleh Bankman-Fried dan Tara Mac Aulay, adalah perusahaan perdagangan kuantitatif dan perusahaan saudara dari FTX. Bankman-Fried mendirikan FTX pada 2019 tetapi tidak mundur dari keseharian di Alameda Research hingga Juli 2021. 

Ketika dia melakukannya, Caroline Ellison dan Sam Trabucco ditunjuk sebagai co-CEO. Trabucco mengundurkan diri pada Agustus, mengatakan di Twitter dia tidak dapat “secara pribadi terus membenarkan investasi waktu menjadi bagian sentral dari Alameda.”


Bitcoin Senilai Rp 52,6 Triliun Disita Departemen Kehakiman AS, Ada Apa?

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, Departemen Kehakiman (DOJ) mengumumkan pada hari Senin bahwa Bitcoin senilai lebih dari USD 3,36 miliar atau sekitar Rp 52,6 triliun yang berafiliasi dengan pasar gelap Silk Road disita oleh penegak hukum pada November 2021.

Pengungkapan oleh Kantor Kejaksaan AS datang setelah James Zhong, orang yang bertanggung jawab untuk menerima 50.676 Bitcoin pada September 2012, mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan dalam jaringan pada Jumat. Sepuluh tahun yang lalu, satu Bitcoin bernilai sekitar USD 10,00.

Kasus ini menjadi penyitaan Bitcoin terbesar kedua dalam sejarah DOJ hanya dikalahkan oleh penyitaan 94.000 Bitcoin yang dicuri dalam peretasan Bitfinex 2016. Atas dugaan kejahatan ini, Zhong bisa bisa dipenjara dengan maksimal hukuman 20 tahun. 

Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams mengatakan selama hampir sepuluh tahun, keberadaan sebagian besar Bitcoin yang hilang ini telah menggelembung menjadi misteri.

"Dalam memecahkan kasus ini, penegak hukum menemukan dana menggunakan pelacakan cryptocurrency dan cara penyelidikan polisi tradisional," kata Williams dikutip dari Decrypt, Rabu (9/11/2022).


Skema Perdagangan Zhong

Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay

Zhong diduga menggunakan skema perdagangan pada September 2012 untuk menipu Silk Road dari Bitcoin-nya tanpa mencantumkan atau membeli barang nyata apa pun dari pasarnya. 

Pasar gelap sering digunakan untuk memperdagangkan obat-obatan terlarang dan barang-barang terlarang lainnya sebelum pendirinya, Ross Ulbricht, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2015.

Dengan cepat memicu lebih dari 140 transaksi back-to-back, Zhong menipu sistem pemrosesan penarikan Silk Road untuk melepaskan 50.000 koin ke beberapa akunnya, semuanya sambil mempertahankan anonimitas, klaim DOJ.

Lima tahun kemudian, Zhong juga diduga menerima Bitcoin Cash (BCH) dalam jumlah yang sama versi Bitcoin yang dirancang untuk skalabilitas yang lebih besar hanya dengan memegang Bitcoin yang sebelumnya dicuri. 

Dia kemudian menjual BCH itu di pertukaran cryptocurrency luar negeri dengan tambahan 3.500 Bitcoin, menurut pernyataan DOJ.

Meskipun alamat Bitcoin secara teknis pseudonim atau nama samaran, setiap transfer dicatat di blockchain yang tersedia untuk umum. Dengan demikian, badan intelijen dapat melacak sumber koin tersebut menggunakan teknik canggih.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya