Komisi XI DPR RI Putuskan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi DK OJK Baru

Putusan ini dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 10 Jul 2023, 16:46 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2023, 16:46 WIB
Komisi XI DPR RI Putuskan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi DK OJK Baru
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI memutuskan Hasan Fawzi dan Agusman menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test OJK, Senin (10/7/2023).

Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan. Sedangkan, Hasan Fauzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

“Disepakati bersama oleh setelah bermusyawarah panjang lebar 9 fraksi sepakat memilih satu Agusman dan kedua memilih Hasan Fauzi. Karena kita sudah sepakat memilih dua orang itu dan nama ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudah besok sudah,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.

Kedua nama tersebut merupakan bagian dari empat nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Adapun dua nama lainnya yang tak terpilih adalah Adi Budiarso dan Erwin Haryono. 

Sebelumnya, terungkap, dua nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023–2028 yang akan mengisi posisi sebagai kepala pengawas kripto.

Ini sesuai dengan Komisi XI DPR yang telah menerima nama calon anggota DK OJK melalui surat presiden (surpres) bernomor R-31/Pres/06/2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 16 Juni 2023. 

Berdasarkan salinan surat tersebut, ada dua calon untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.

Calon pertama yaitu mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi. Adapun calon kedua, Direktur Eksekutif Kepala Dep Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono. 

Profil Hasan Fawzi

Dilansir dari situs OJK, Jumat, 7 Juli 2023, Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. 

Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.

Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).

 

Profil Erwin Haryono

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, Erwin Haryono lahir di Bogor pada 1966. Setelah menempuh pendidikan di bidang Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan Universitas Diponegoro pada 1990, Erwin melanjutkan pendidikan di International University of Japan dan mendapatkan gelar Master di bidang Economics International Development pada 1998.

Erwin mengawali karier di Bank Indonesia pada 1994, Erwin saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi sejak tahun 2020. Erwin juga sempat menjadi IMF representing Indonesia.

Calon DK OJK Sektor Kripto Hasan Fawzi Beberkan Potensi Industri hingga Strategi

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi saat konferensi pers 30 Tahun PT BNP Paribas AM, Selasa (28/6/2022). (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi saat konferensi pers 30 Tahun PT BNP Paribas AM, Selasa (28/6/2022). (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)

Sebelumnya, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Hasan Fawzi yang akan mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto membeberkan sejumlah strategi dalam mengawasi aset kripto. 

Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/7/2023). Dalam pemaparannya, Hasan Fawzi mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan seiringan dengan perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan dan keuangan digital. 

Hasan juga menyebut Indonesia juga memiliki potensi besar dalam industri inovasi keuangan digital.

“Hal ini juga terlihat dari jumlah Pengguna internet yang sangat tinggi di negara kita yang juga diikuti pertumbuhan penggunaan layanan keuangan secara digital Serta adanya fenomena pertumbuhan aset kripto terakhir ini di Indonesia,” kata Hasan, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.

Strategi 

Jika berhasil diamanatkan posisi sebagai DK OJK untuk mengawasi aset kripto, Hasan memiliki sejumlah strategi yang dia singkat sebagai sebagai INOVASI. Salah satu dari strategi tersebut adalah untuk perlindungan konsumen. 

Dalam hal ini Hasan akan berkoordinasi secara intens dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar produk-produk yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan. 

Hasan juga ingin menjadikan OJK sebagai dengan pusat inovasi membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar, begitu pula dengan talenta industri.

 

Harapan terhadap Industri Kripto

(Foto: Liputan6.com/Bawono Y)
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi (Foto:Liputan6.com/Bawono Y)

Dengan buah pikirannya dalam mengawasi sektor yang masih baru ini, Hasan berharap industri kripto dapat terus tumbuh secara sehat. 

“Bersama mewujudkan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang sehat, tumbuh berkelanjutan, dan mengutamakan perlindungan konsumen. Agar dapat berperan secara optimal dalam menyongsong era baru keuangan digital di Indonesia,” jelas Hasan.

Hasan juga berharap untuk menjadikan investasi aset kripto bersifat inklusif yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Menurut Hasan saat ini aset kripto masih bersifat eksklusif sehingga butuh pendalaman inklusif.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya