Dewan Kehakiman AS Dakwa Mantan Bos Kripto FTX Terkait Sumbangan Politik Ilegal

DOJ mengatakan Bankman-Fried, yang dipenjara pada Jumat, telah menyalahkan dan menggelapkan simpanan nasabah untuk sumbangan politik,

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 16 Agu 2023, 16:19 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2023, 16:19 WIB
Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (tengah) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengumumkan bahwa Sam Bankman-Fried telah ditangkap dan kemungkinan akan diekstradisi dalam waktu singkat kembali ke Amerika Serikat untuk diadili. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Departemen Kehakiman AS (DOJ) mendakwa mantan bos pertukaran kripto FTX yang bangkrut, Sam Bankman-Fried karena telah menggunakan dana customer untuk memengaruhi regulasi cryptocurrency.

Ini dilakukan Sam Bankman-Fried dengan memberikan USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.331 per dolar AS) dalam kontribusi kampanye politik untuk partai Demokrat dan Republik menjelang pemilihan paruh waktu AS 2022.

Dalam dakwaan baru yang diajukan Senin, DOJ mengatakan Bankman-Fried, yang dipenjara pada Jumat, telah menyalahkan dan menggelapkan simpanan nasabah FTX, yang ia gunakan untuk beberapa tujuan termasuk politik.

Jaksa pada awalnya membatalkan tuduhan dana kampanye terhadap Bankman-Fried pada Juli lalu, tetapi mengatakan pekan lalu mereka akan melanjutkan tuduhan dana kampanye sebagai bagian dari tuduhan penipuan dan pencucian uang secara bersamaan.

“Seperti yang diketahui dengan baik oleh Bankman-Fried, keuangan FTX mengandung kekurangan multi-miliar dolar yang disebabkan oleh penyalahgunaannya sendiri atas dana pelanggan dari bursa, namun ia terus melanjutkan melalui keruntuhan FTX pada November 2022 untuk menggunakan dana pelanggan yang disalahgunakan untuk membayar investasinya,” kata DOJ, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (16/8/2023).

DOJ menambahkan Bankman-Fried menggunakan dana tersebut untuk memberikan kontribusi kepada Demokrat dan Republik untuk berusaha mempengaruhi regulasi cryptocurrency. 

FTX adalah pertukaran aset digital populer yang memungkinkan klien untuk membeli, menjual, dan bertaruh pada harga cryptocurrency di masa depan.

Merek kripto besar memiliki kesepakatan dengan Miami Heat, dan mantan CEO dan salah satu pendiri Bankman-Fried tampaknya dicintai oleh para elit.

Tetapi perusahaan itu tiba-tiba bangkrut pada November. Bankman-Fried kemudian ditangkap di Bahama, dan jaksa menuduh dia salah mengatur pertukaran dan melakukan penipuan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mantan Bos Kripto FTX Akui Butuh Pengobatan Depresi di Tahanan

Sam Bankman Fried, Founder FTX. Dok: Alameda Research
Sam Bankman Fried, Founder FTX. Dok: Alameda Research

Mantan CEO pertukaran kripto FTX, Sam Bankman-Fried berada di tengah situasi yang mendesak selama penahanannya. pendiri perusahaan kripto sangat membutuhkan akses ke pengobatan depresi dan ADHD saat berada dalam tahanan. 

Dilansir dari CryptoPolitan, Selasa (15/8/2023), pengacaranya membuat permohonan tegas pada Senin, 14 Agustus 2023 untuk memastikan kebutuhan medis ini disampaikan sebelum persidangan penipuannya yang akan segera terjadi.

Bankman-Fried dan tim hukumnya mengirimkan surat kepada Hakim Distrik AS Lewis Kaplan, memohon agar Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn memfasilitasi klien mereka dengan tambalan kulit Emsam hariannya. 

Obat ini adalah pengobatan untuk depresi. Selain itu, mereka meminta tiga hingga empat dosis harian Adderall, obat yang dirancang untuk mengelola ADHD. Mantan miliarder, kini berusia 31 tahun, bergantung pada perawatan ini masing-masing selama lima dan tiga tahun.

Penasihat hukum pendiri FTX menekankan pentingnya melanjutkan jadwal pengobatan ini. Tanpanya, kesejahteraan Bankman-Fried dapat dikompromikan secara kritis, sehingga menghambat kemampuannya untuk menjadi peserta aktif dalam pembelaannya. Kekhawatiran ini diperkuat dengan surat dari psikiaternya yang disampaikan ke pengadilan.

 


Gigih Membantah

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Bankman-Fried dijadwalkan akan bersaksi di hadapan Kongres di Komite Jasa Keuangan DPR AS, namun hal itu batal dilakukan karena eks CEO FTX itu telah ditahan berdasarkan dakwaan tertutup. (Mario Duncanson/AFP)

Bankman-Fried dengan gigih membantah klaim menggunakan dana miliaran dari FTX untuk mengimbangi kerugian di dana lindung nilai Alameda Research miliknya.

Hingga perubahan terakhir dalam keadaan, dia sebagian besar dikurung di rumah orang tuanya di Palo Alto, California, dengan jaminan.

Momen di pengadilan Bahama merangkum pentingnya kebutuhan medisnya. Setelah ditahan di resor mewah Albany tempat dia menginap, selama sidang awal, pendiri FTX harus keluar sejenak untuk menyesuaikan, menyoroti kekritisan kondisi medisnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya