Kelompok Pengawas Keuangan Minta SEC Tolak ETF Bitcoin, Ini Sebabnya

Organisasi ini berdedikasi untuk mempromosikan kepentingan publik dalam reformasi keuangan, pasar keuangan, dan perekonomian.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 08 Jan 2024, 14:03 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 14:03 WIB
Kelompok Pengawas Keuangan Minta SEC Tolak ETF Bitcoin, Ini Sebabnya
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok pengawas keuangan Better Markets pada Jumat, 5 Januari 2024 mengajukan surat komentar tambahan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang meminta SEC menolak ETF Bitcoin Spot.

Better Markets adalah organisasi nirlaba, non-partisan, dan independen yang berbasis di Washington DC. Organisasi ini berdedikasi untuk mempromosikan kepentingan publik dalam reformasi keuangan, pasar keuangan, dan perekonomian. 

Suratnya kepada SEC pada Jumat merujuk pada beberapa ETF bitcoin spot, termasuk yang diusulkan oleh Blackrock, Vaneck, Ark Invest, Invesco, dan Wisdomtree. 

“SEC harus mengikuti hukum dan menolak ETP bitcoin spot yang akan menimbulkan kerugian besar bagi investor,” tulis Better Markets dalam suratnya, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (8/1/2024). 

Salah satu pendiri, presiden, dan CEO Better Markets, Dennis Kelleher mengatakan persetujuan ETF bitcoin spot akan menjadi kesalahan bersejarah yang hampir pasti menyebabkan kerugian besar bagi investor. 

Penipuan dan manipulasi yang sangat besar dan tak henti-hentinya di pasar bitcoin berarti bahwa menyetujui produk-produk ini akan membuat jutaan investor dan pensiunan Amerika terkena dampak buruk yang harus dicegah oleh SEC.

“SEC tidak boleh memfasilitasi pembantaian finansial yang akan terjadi jika industri kripto diizinkan untuk mengemas ulang, menambahkan lapisan legitimasi, dan menyebarkan secara luas produk keuangan yang tidak lebih dari sekadar chip perjudian yang tidak bernilai sosial,” jelas Kelleher.

Meskipun banyak komunitas kripto menganggap argumen Better Markets tidak meyakinkan, yang lain menyatakan kekhawatiran Gensler mungkin mencari cara untuk menolak aplikasi ETF bitcoin spot.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Analis Sebut SEC Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot, Ini Alasannya

Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Investment Banking TD Cowen memperkirakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menyetujui ETF Bitcoin Sot pada batas waktu 10 Januari 2024 sebagai kebutuhan politik. 

Analis bank percaya SEC perlu memperkuat perannya sebagai regulator kripto sebelum Kongres mempertimbangkan undang-undang kripto yang lebih luas.

Tanggal tersebut menandai batas waktu pengambilan keputusan pertama tahun ini untuk proposal ETF bitcoin spot yang diajukan oleh Ark Invest dan 21 saham Cathie Wood. 

“Kami juga yakin lembaga tersebut tidak ingin kalah dalam tantangan hukum atas penolakannya untuk menyetujui ETF bitcoin,” kata Analis Keuangan Jaret Seiberg dikutip dari Bitcoin, Jumat (5/1/2024). 

Pertarungan hukum SEC melawan Grayscale Investments mengenai permohonan manajer aset kripto untuk mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF bitcoin spot berakhir dengan kekalahan pada Agustus tahun lalu.  Awalnya menolak permohonan tersebut, regulator terpaksa mempertimbangkan kembali keputusannya setelah ada keputusan pengadilan.

Kongres saat ini mempertimbangkan beberapa rancangan undang-undang terkait cryptocurrency.  Tahun lalu, Komite Layanan Keuangan DPR AS meloloskan empat rancangan undang-undang aset digital: Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan (FIT) untuk Undang-Undang Abad 21, Undang-Undang Kepastian Peraturan Blockchain, Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin, dan Undang-Undang Simpan Koin Anda.

TD Cowen percaya masih ada peluang bagi anggota parlemen untuk menegosiasikan rancangan undang-undang struktur pasar kripto yang komprehensif selama periode “lame duck” setelah pemilu.  Sesi Kongres yang timpang adalah periode antara pemilu dan pelantikan pemerintahan baru.  

"Agar Senat dan White House setuju, SEC harus menjadi yang terdepan dalam perlindungan investor,” imbuhnya. 


ETF Bitcoin Spot Milik Bitwise Diminati Investor hingga Rp 3 Triliun

Ilustrasi bitcoin (Foto: Visual Stories/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Visual Stories/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Bitwise salah satu pemohon ETF Bitcoin Spot mengajukan perubahan pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Setelah diluncurkan, ETF bitcoin spot Bitwise akan diperdagangkan dengan simbol ticker BITB.

Menurut pengajuan perusahaan tersebut ke SEC, entitas yang tidak disebutkan namanya telah mengindikasikan minat untuk membeli total hingga USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) saham dalam penawaran ini dari peserta resmi atau di pasar melalui pialang-dealer.

Namun, Bitwise memperingatkan indikasi minat bukanlah perjanjian atau komitmen pembelian yang mengikat, calon pembeli ini dapat memutuskan untuk membeli lebih banyak, lebih sedikit, atau tidak sama sekali.

Pekan lalu, Blackrock mengungkapkan dalam pengajuan yang diubah ke SEC tentang rencana untuk menyemai ETF bitcoin spotnya dengan USD 10 juta atau setara Rp 153,9 miliar pada 3 Januari.

Awal bulan ini, Bitwise meluncurkan 10 prediksi kripto untuk 2024, termasuk ekspektasinya agar bitcoin diperdagangkan di atas USD 80.000 atau setara Rp 1,2 miliar. Perusahaan manajer aset juga percaya ETF bitcoin spot akan disetujui, dan secara kolektif ini akan menjadi peluncuran ETF paling sukses sepanjang masa. 

SEC saat ini sedang mempertimbangkan 13 usulan ETF bitcoin spot. Batas waktu pertama adalah 10 Januari untuk aplikasi bersama yang diajukan oleh ARK Invest dan 21 saham Cathie Wood. 

Banyak yang memperkirakan regulator akan menyetujui beberapa permohonan pada tanggal tersebut. SEC memberi waktu kepada penerbit ETF bitcoin spot hingga Jumat lalu untuk menyerahkan pengajuan yang diubah untuk dipertimbangkan dalam putaran keputusan awal pada awal Januari.


Perusahaan Manajemen Aset Kirim Pengajuan Terbaru ETF Bitcoin Spot ke SEC

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Sebelumnya diberitakan, beberapa perusahaan manajemen aset yang mengajukan ETF Bitcoin Spot telah memperbarui pengajuan mereka ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (1/1/2024), hal ini sesuai dengan permintaan SEC beberapa waktu lalu yang meminta para pengaju ETF Bitcoin untuk memperbarui pengajuan mereka. 

Pada Jumat, BlackRock Asset Management, VanEck, Valkyrie Investments, Bitwise Investment Advisers, Invesco Ltd., Fidelity, dan WisdomTree Investments semuanya telah menyerahkan dokumen baru dengan regulator yang menjelaskan rincian pengaturan masing-masing. 

Orang-orang yang mengetahui proses pengajuan mengatakan perusahaan yang memenuhi tenggat waktu revisi pengajuan akhir tahun kemungkinan dapat meluncurkan ETF Bitcoin Spot pada 10 Januari tanggal di mana SEC diharuskan untuk menyetujui atau menolak ETF milik Ark dan 21Shares.

Saat ini ada total 14 manajer aset yang berharap akhirnya memenangkan persetujuan SEC untuk ETF bitcoin spot. Selama dekade terakhir, regulator sekuritas AS telah menolak berbagai upaya untuk meluncurkan produk-produk ini, dengan alasan kekhawatiran akan manipulasi pasar dan ketidakmampuan calon emiten untuk melindungi investor. 

Hingga saat ini, satu-satunya ETF mata uang kripto yang disetujui telah dikaitkan dengan kontrak berjangka bitcoin dan ethereum, yang diperdagangkan di Chicago Mercantile Exchange.

Sentimen ETF Bitcoin ini mendorong harga Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini.  Bitcoin berhasil menembus di atas USD 45.000 atau setara Rp 629,5 juta (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) pada 2023.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya