Anggota Parlemen AS Sebut Donald Trump Bisa Beri Peraturan Ramah Kripto

Tom Emmer menjelaskan Donald Trump bukanlah penggemar bitcoin atau mata uang kripto lainnya saat dia menjadi presiden.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 16 Jan 2024, 08:29 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 08:29 WIB
Anggota Parlemen AS Sebut Donald Trump Bisa Beri Peraturan Ramah Kripto
Anggota parlemen AS Tom Emmer percaya potensi kembalinya mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Gedung Putih dapat mengantarkan lanskap regulasi yang untungkan kripto. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota parlemen AS Tom Emmer percaya potensi kembalinya mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Gedung Putih dapat mengantarkan lanskap regulasi yang lebih menguntungkan industri kripto.

Emmer, yang mendukung Trump pada pemilihan pendahuluan presiden Partai Republik pada 2024, adalah pendukung kripto yang vokal. 

"Jika pemerintahan Trump yang kedua terjadi, presiden akan lebih ramah terhadap industri kripto,” kata Emmer, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (16/1/2024).

Emmer menuturkan, Trump bukanlah penggemar bitcoin atau mata uang kripto lainnya saat dia menjadi presiden. Namun, sejak meninggalkan jabatannya, mantan presiden AS tersebut telah meluncurkan tiga koleksi non-fungible token (NFT). 

Koleksi NFT terbaru adalah Edisi Mugshot yang diluncurkan pada Desember tahun lalu. Koleksi NFT pertamanya adalah koleksi kartu digital yang menampilkan seni kehidupan dan kariernya. 

Koleksi kartu digital NFT keduanya diluncurkan pada bulan April, 19 hari setelah ia didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan karena diduga memalsukan catatan bisnis. Menurut analisis on-chain, Trump baru-baru ini menjual ETH senilai jutaan yang dia peroleh dari penjualan NFT.

Donald Trump baru-baru ini memperingatkan akan jatuhnya pasar saham dan Depresi Besar lainnya jika dia tidak memenangkan pemilihan presiden tahun ini.

Analis perusahaan manajemen aset Vaneck memperkirakan harga bitcoin akan mencapai rekor tertinggi jika Trump memenangkan pemilihan presiden tahun ini. 

“Kami pikir harga bitcoin akan mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada tanggal 9 November,” tulis perusahaan itu dalam prediksi kripto 2024. 

Mantan pejabat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) John Reed Stark mencatat pada September tahun lalu pemilih mungkin merupakan pemilih yang memiliki satu isu dan merupakan konstituen yang kuat dan bersemangat, jadi mungkin mantan Presiden Trump akan mengubah pola pikirnya secara dramatis.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Donald Trump Kantongi Rp 148,9 Miliar dari Kripto dan NFT

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberikan data baru tentang pendapatan dan kepemilikan kriptonya dalam pengungkapan keuangan kepada Komisi Pemilihan Federal (FEC).

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (21/8/2023), pengajuan berisi informasi tentang saldo dompet ethereum, yang mengumpulkan hasil dari penjualan non-fungible token (NFT) bermerek Trump, dan pendapatan yang dihasilkannya.

Pengajuan Trump menunjukkan sebuah perusahaan yang menghasilkan USD 9,7 juta atau setara Rp 148,9 miliar (asumsi kurs Rp 15.351 per dolar AS) dengan melisensikan citranya NFT. 

CIC Digital LLC, memiliki dompet kripto dengan setidaknya USD 1 juta atau setara Rp 15,3 miliar dalam bentuk ethereum (ETH), yang menghasilkan pendapatan sebesar USD 2,8 juta atau setara Rp 42,9 miliar.

Dalam pengungkapan sebelumnya pada Juli, Donald Trump menyatakan dompet CIC Digital tidak memiliki lebih dari USD 500.000 atau setara Rp 7,6 miliar dan tidak menghasilkan pendapatan. Pada saat itu, perusahaan juga memiliki rekening bank fiat dengan saldo kurang dari USD 1.000 atau setara Rp 15,3 juta.

NFT yang disebut Trump Digital Trading Cards, yang menggambarkan presiden ke-45 Amerika sebagai banyak karakter, termasuk Superman, diluncurkan pada bulan Desember tahun lalu, ketika lencana pertama dijual dalam hitungan jam.

Tidak seperti calon lain untuk menjadi calon presiden dari Partai Republik, seperti Gubernur Florida Ron DeSantis dan Vivek Ramaswamy yang lebih positif terhadap cryptocurrency, Donald Trump belum tertarik untuk merangkul bitcoin dan sejenisnya. Selama masa kepresidenannya, dia pernah menyatakan nilai mereka didasarkan pada udara tipis.

 

 


Ini Kripto yang Dimiliki Donald Trump Senilai Rp 7,6 Miliar

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya, Mantan presiden AS Donald Trump menyimpan kripto hingga USD 500.000 atau setara Rp 7,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.331 per dolar AS) dalam dompet Ethereum. Informasi ini berasal dari pengarsipan yang baru-baru ini dirilis ke Kantor Etika Pemerintah AS.

Dilansir dari CoinDesk, Selasa (15/8/2023) Donald Trump, yang mencalonkan diri lagi untuk menjadi presiden AS pada 2024, telah lama menjadi skeptis kripto. Namun, dia merilis koleksi kartu Non Fungible Token (NFT) tahun lalu yang menampilkan gambar dirinya, yang terjual habis dalam hitungan jam.

Pada April, dia merilis seri kedua dari kartu NFT ini yang juga terjual habis tetapi momentum untuk kartu tersebut mendingin. Pengajuan menunjukkan dia telah menghasilkan antara USD 500.000 hingga USD 1 juta atau setara Rp 15,4 miliar dari kesepakatan ini.

Trump jauh di depan kandidat Republik lainnya dalam jajak pendapat nasional. Trump bersaing dengan kandidat lain yang mengakui diri mereka sebagai pendukung kripto. Bahkan secara terang-terangan bakal memberikan regulasi kripto yang lebih baik jika terpilih. 

Sebelumnya, calon presiden AS lain dari Partai Demokrat Robert Kennedy Jr, mengatakan dia telah membuktikan komitmennya dalam mendukung Bitcoin dengan membeli 14 Bitcoin Mei lalu. 

Dalam wawancara di Twitter Spaces dengan investor kripto dan podcaster Scott Melker, Kennedy menyebut Bitcoin sebagai mata uang kebebasan, dan mengatakan dia memutuskan untuk menjadi investor kripto setelah dia dicemooh oleh media karena mempromosikan Bitcoin tetapi tidak memilikinya.

 


Google Blokir Aplikasi Pertukaran Kripto dari Playstore India

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Sebelumnya diberitakan, Google menarik banyak bursa kripto, termasuk Binance dan Kraken, dari Play Store-nya di India pada Sabtu, 13 Januari 2024. Larangan ini terjadi dua minggu setelah bursa kripto global ini ditandai karena beroperasi secara ilegal di pasar Asia Selatan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (15/1/2024), financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga pemerintah India yang mengawasi transaksi keuangan, akhir bulan lalu mengeluarkan pemberitahuan penyebab kepada sembilan perusahaan kripto dan menuduh mereka tidak mematuhi aturan anti pencucian uang India. 

Apple sebelumnya telah menarik aplikasinya awal pekan ini dan berbagai jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan internet mulai memblokir URL situs pertukaran kripto.

FIU telah meminta Kementerian TI India untuk memblokir situs kesembilan layanan di India. Pertukaran lain yang aplikasinya ditarik adalah Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex. 

Di tengah pajak keuntungan modal sebesar 30% dan retribusi transaksi sebesar 1% yang diberlakukan di India pada 2022, banyak pedagang mata uang kripto domestik telah bermigrasi ke platform global dengan protokol kenali pelanggan Anda yang tidak terlalu ketat. 

Arbitrase peraturan ini ditambah dengan musim dingin kripto yang lebih luas menyebabkan penurunan aktivitas perdagangan sebesar 97% selama dua tahun di WazirX, bursa populer India.

Platform India yang didanai dengan baik, CoinSwitch Kuber dan CoinDCX, masih memerlukan verifikasi identifikasi yang ketat. 

Para pedagang yang membelot tampaknya telah menghindari pengawasan terhadap pesaing internasional tertentu, dan menunjukkan perilaku klasik penghindaran pajak, menurut otoritas fiskal.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya