Apa Dampak ETF Bitcoin ke Industri Kripto Indonesia? Ini Kata Asosiasi

Robby mengatakan dengan hadirnya ETF Bitcoin Spot dalam transaksi global, berharap pada 2024 akan ada peningkatan jumlah pengguna yang mungkin akan cukup signifikan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 17 Jan 2024, 14:31 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2024, 10:15 WIB
Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot dari 11 perusahaan. ETF Bitcoin Spot mulai diperdagangkan sejak 11 Januari 2024 waktu AS.

Mengomentari persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh SEC, Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI sekaligus Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby mengatakan dengan hadirnya ETF Bitcoin Spot dalam transaksi global, berharap pada 2024 akan ada peningkatan jumlah pengguna yang mungkin akan cukup signifikan.

“Sehingga semakin terbukanya pengetahuan dan informasi dan regulasi khususnya di Indonesia,” kata Robby kepada Liputan6.com, Rabu (17/1/2024). 

Robby menambahkan, terkait volume transaksi, terdapat kemungkinan peningkatannya tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah pengguna. Menurut Robby, hal ini akibat tarif pajak aset kripto

“Oleh karena itu, ASPAKRINDO-ABI juga terus  mendukung tinjauan dan diskusi mengenai penyesuaian tarif pajak dengan regulator agar terciptanya industri exchange lokal yang lebih sehat dan berkelanjutan, serta peningkatan volume transaksi dan pengguna juga bisa lebih berimbang,” jelas Robby. 

Adapun menurut Robby keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan konvensional di Indonesia terhadap Bitcoin. Ini dapat menjadi momentum bagi regulator untuk mengkaji peran, fungsi, potensi permintaan masyarakat, serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia. 

“Asosiasi tentu mendukung penuh apabila terdapat pengkajian dan diskusi terkait pengembangan layanan di industri kripto di Indonesia, yang mendorong industri lebih terintegrasi dengan industri keuangan konvensional,” pungkasnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya